Kondisi Terkini Pasar Legi Solo Pasca-kebakaran
Pemerintah Kota Solo menyatakan pasar sementara bagi pedagang Pasar Legi Solo boleh beroperasi selama 24 jam.
Editor: Hanang Yuwono
(TribunSolo.com/Imam Saputro)
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Pemerintah Kota Solo menyatakan pasar sementara bagi pedagang Pasar Legi Solo boleh beroperasi selama 24 jam.
"Boleh kalau mau pagi sampai pagi lagi, yang penting diatur antar pedagangnya," kata Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo saat meninjau lokasi pasar sementara, Jumat (2/11/2018).
Rudy mengatakan pasar sementara jam operasionalnya disamakan dengan Pasar Legi sebelum terbakar.
"Yang biasa jualan dini hari silakan, yang pagi sampai sore juga silakan," kata dia.
Saat ini, Dinas Perdagangan dan tim juga segera melakukan pembersian di Pasar Legi pasca kebakaran.
"Saya sudah telpon ke Kapolres, garis polisi boleh dibuka hari ini," kata Rudy kepada TribunSolo.com.
"Tapi nanti biar Dinas Pasar dan tim masuk dulu, mengamankan seng dan lainnya biar tidak bahaya," imbuhnya.
Setelah itu, lanjut wali kota, para pedagang bisa mengambil dagangan yang masih bisa diselamatkan.
Pemkot Solo merencanakan membangun pasar sementara di jalan sekitar Pasar Legi.