Oknum Guru Berusia 64 Tahun Tega Cabuli Empat Muridnya Sendiri
Tersangka ditangkap usai keluarga menjelaskan kejadian tersebut kepada pihak desa dan menghubungi pihak kepolisian
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribun Medan M Fadli
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang guru ngaji berusia 64 tahun meringkuk di tahanan karena mencabuli empat muridnya usai mengajar.
Azwar Siregar kini berada di balik jeruji besi Polsek Pancurbatu, Jumat (2/11/2018).
Informasi yang dihimpun melalui Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, Iptu Suhaily menceritakan kronologis pencabulan itu.
"Jadi kejadian tersebut terjadi pada Rabu (31/10/2018) sekitar 19.00 WIB. Di mana pelaku usai mengajar ngaji kepada para korban. Untuk korban masih dibawah umur semua, belasan tahun," ujarnya.
Pelaku nekat melakukan pencabulan terhadap para korban di dalam masjid usai mengajar ngaji.
"Saat kami lakukan interogasi terhadap pelaku, ia mengakui telah melakukan hal tersebut. Dengan mencium dan merambah bagian sensitif," kata Kanit.
Baca: Kasus Pencabulan Baru Terungkap 6 Bulan Setelah Sang Putri Kerap Murung dan Menyendiri
Karena mendapat perlakukan tidak senonoh, korban pulang dan menangis.
Ia pun memberitahukan kepada ibunya tentang yang dialaminya.
"Setelah itu orangtua korban mendatangi rumah kades dan menceritakan bahwasanya anaknya telah menjadi korban pencabulan oleh guru ngajinya di masjid," sambungnya.
Setelah pihak keluarga menjelaskan kejadian tersebut kepada pihak desa dan menghubungi pihak kepolisian.
Petugas kepolisian langsung menangkap pelaku dan memboyongnya ke mapolsek Pancurbatu untuk proses penyelidikan. (cr3/tribun-medan.com)