Tiga Mahasiswa Pemilik Senjata Rakitan dan Anak Panah Diciduk Polisi
Tiga mahasiswa ditangkap Resmob Polsek Rappocini karena kepemilikan senjata, seperti anak panah dan senjata rakitan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tiga mahasiswa perguruan tinggi swasta di Makassar ditangkap di Jl Tamalate II, Kota Makassar, Kamis (1/11/2018).
Mereka adalah warga Jl Sultan Alauddin Makassar; A. Muqtasir Muqsit alias Utta (20); Andi Adnan Kasogy alias Adnan (22) dan Irsanuddin alias Irsan (24).
Tiga mahasiswa ini, ditangkap Resmob Polsek Rappocini di Sekretariat Mahasiswa karena kepemilikan senjata, seperti anak panah dan senjata rakitan.
"Ini berdasarkan kepemilikan senjata rakitan dan puluhan anak (busur)," kata Kanit Reskrim Rappocini IPTU Iqbal Usman kepada Tribun Timur, Jumat (2/11/2018).
Baca: Pemain Persela Saddil Ramdani Tersangka Kasus Penganiayaan Mantan Kekasih
Ketiga oknum mahasiswa ini diamankan berdasarkan dari peristiwa tawuran oknum mahasiswa Teknik dan Sospol di Universitas Muhammadiyah.
"Mereka ini terlibat tawuran di kampus Unismuh (Universitas Muhammadiyah) beberapa waktu lalu, sudah diamankan di Mapolsek," lanjut Iptu Iqbal.
Artikel ini telah tayang di Tribun-timur.com dengan judul Punya Senjata Rakitan, Tiga Mahasiswa di Makassar Diamankan Polisi