Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bubarkan Judi Sabung Ayam di Tana Toraja, Polisi Tak Berhasil Amankan Barang Bukti

Polres Tana Toraja membubarkan kegiatan judi sabung ayam di dua lokasi, Minggu sore. Sayangnya tak ada barang bukti yang berhasil diamankan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bubarkan Judi Sabung Ayam di Tana Toraja, Polisi Tak Berhasil Amankan Barang Bukti
Tribuntoraja.com/Risnawati
Polsek Tondon Nanggala membubarkan giat judi sabung ayam di Dusun Ampangan, Lembang (Desa) Tondon Langi, Kecamatan Tondon, Toraja Utara, Sulsel, Minggu (4/11/2018). TRIBUNTORAJA.COM/RISNAWATI 

Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati

TRIBUNNEWS.COM, RANTEPAO - Pihak Kepolisian Resort (Polres) Tana Toraja membubarkan kegiatan judi sabung ayam di dua lokasi, Minggu (4/11/2018) sore.

Dua lokasi itu di Dusun Ampangan, Lembang (Desa) Tondon Langi, Kecamatan Tondon dan Dusun Tondok Baru, Lembang Ponglu, Kecamatan Buntu Pepasan Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Personel Polsek Tondon Nanggala bersama Unit Buser Polres Tana Toraja dipimpin Kapolsek Tondon Nanggala, Iptu Alwi mendatangi lokasi judi sabung ayam.

"Adanya jenazah di lokasi tersebut dijadikan salah satu alasan masyarakat di sekitar untuk melaksanakan perjudian dalam bentuk judi sabung ayam," ujar Alwi, Senin (5/11/2018).

Personel tiba di lokasi, puluhan pelaku langsung membubarkan diri sehingga tidak ada barang bukti yang diamankan.

Kapolsek Iptu Alwi sekaligus memberikan imbauan kepada keluarga yang memfasilitasi maupun masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan perjudian dalam bentuk apapun.

Baca: Terdakwa Mengaku Spontan Bakar Bendera, Sadar Aksinya itu Bakal Bikin Gaduh

Berita Rekomendasi

Sementara di lokasi berbeda Anggota Kanit Reskrim Polsek Rindingallo Bripka Dian Hardiyanto dan Bripka Ramadhana bersama Koramil 03 Rindingallo Kopda Yulius Samaa mendatangi lokasi judi sabung ayam di Kecamatan Buntu Pepasan.

"Lokasi tersebut sangat ramai para pemain judi, sehingga diambil tindakan persuasif untuk membubarkan mengingat keterbatasan anggota yang ada," ujar Bripka Dian Hardiyanto.

Setelah pelaku membubarkan lokasi judi, Bripka Dian memberikan teguran kepada pemilik lahan untuk tidak menyediakan atau memfasilitasi kegiatan judi baik dalam bentuk apapun.

"Saat para pelaku judi meninggalkan TKP, kami masih stanby hingga lokasi tidak ada lagi orang," ujarnya.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Julianto P Sirait masih tetap konsisten dan akan terus memerangi judi di wilayah hukum Polres.

Artikel ini telah tayang di Tribun-timur.com dengan judul Berantas Penyakit Masyarakat, Polres Tana Toraja Bubarkan Judi Sabung Ayam

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas