Oknum Syahbandar Batam Diamankan Saat 'Transaksi' dengan Pihak Swasta
Dari hasil pengungkapan OTT itu, petugas mengamankan uang dalam bentuk dolar AS yang bila dirupiahkan senilai Rp 100 Jutaan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Endra Kaputra
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Oknum petugas Syahbandar Batam diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri.
Informasi yang dihimpun TRIBUNBATAM.id, penangkapan berlangsung Sabtu (3/11/2018) saat petugas mendapati terduga pelaku sedang melakukan transaksi dengan pihak swasta di Jakarta.
Dari hasil pengungkapan OTT itu, petugas mengamankan uang dalam bentuk dolar AS yang bila dirupiahkan senilai Rp 100 Jutaan.
Saat dikonfirmasi, Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Rustam Mansur membenarkan penangkapan tersebut, namun pihaknya belum memberikan secara terperinci atas pengungakapan.
"Benar, Subdit 2 Tipikor yang menangkap. Ini sudah incaran kita. Sudah lama kita buntuti," katanya, Senin (05/11/2018).
Baca: Satgas KPK Tangkap Tangan Anggota DPRD Kalteng
Saat ditantanyakan berapa orang dan siapa nama oknum tersebut, dan bekerja di bidang apa.
Rustam masih enggan banyak berkomentar.
"Kita masih lakukan pengembangan. Sabar dulu ya. Akan kita informasikan pastinya," ucapnya. (dra)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.