Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Oknum Syahbandar Batam Diamankan Saat 'Transaksi' dengan Pihak Swasta

Dari hasil pengungkapan OTT itu, petugas mengamankan uang dalam bentuk dolar AS yang bila dirupiahkan senilai Rp 100 Jutaan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Oknum Syahbandar Batam Diamankan Saat 'Transaksi'  dengan Pihak Swasta
praag.org
Ilustrasi suap 

Laporan Wartawan Tribun Medan Endra Kaputra


TRIBUNNEWS.COM, BATAM
- Oknum petugas Syahbandar Batam diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri.

Informasi yang dihimpun TRIBUNBATAM.id, penangkapan berlangsung Sabtu (3/11/2018) saat petugas mendapati terduga pelaku sedang melakukan transaksi dengan pihak swasta di Jakarta.

Dari hasil pengungkapan OTT itu, petugas mengamankan uang dalam bentuk dolar AS yang bila dirupiahkan senilai Rp 100 Jutaan.

Saat dikonfirmasi, Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Rustam Mansur membenarkan penangkapan tersebut, namun pihaknya belum memberikan secara terperinci atas pengungakapan.

"Benar, Subdit 2 Tipikor yang menangkap. Ini sudah incaran kita. Sudah lama kita buntuti," katanya, Senin (05/11/2018).

Baca: ‎Satgas KPK Tangkap Tangan Anggota DPRD Kalteng

Saat ditantanyakan berapa orang dan siapa nama oknum tersebut, dan bekerja di bidang apa.

Rekomendasi Untuk Anda

Rustam masih enggan banyak berkomentar.

"Kita masih lakukan pengembangan. Sabar dulu ya. Akan kita informasikan pastinya," ucapnya. (dra)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas