Pinjam Korek Api, Ternyata Hanya Modus Gotro Untuk Membegal
Akibat aksi kedua begal, korban kehilangan sebuah HP sepeda motor Honda Vario warna hitam nopol AG 3638 DX.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Polisi meringkus GT alias Kepet (30) dan PNM alias Gotro (32) pelaku begal yang biasa beraksi dini hari.
Kedua tersangka diamankan bersama barang bukti kejahatan yang dilakukan, Senin (5/11/2018).
Komplotan GT dan PNM terakhir beraksi merampas motor dan HP milik korban Eka Putra warga Desa Jabang, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, 25 September 2018.
Aksi itu dilakukan di Jl Raya Desa Bulu, Kecamatan Semen sekitar pukul 01.30 dini hari.
Akibat aksi kedua begal, korban kehilangan sebuah HP sepeda motor Honda Vario warna hitam nopol AG 3638 DX.
Pelaku saat beraksi dini hari memepet motor korban dan memaksa berhenti.
Tersangka kemudian beralasan meminjam korek api dan meminta rokok.
Namun permintaannya tidak dipenuhi, sehingga pelaku langsung memukul korban serta merampas sepeda motor dan HP, kemudian kabur meninggalkan korban.
Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi menjelaskan, kasus ini terungkap setelah ada informasi seseorang menawarkan HP warna hitam tanpa dosbook seharga Rp 150.000.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan serta mengamankan PNM alias Gotro.
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Desa Kanyoran, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri dan menemukan barang bukti Honda Vario milik korban.
Dari pengakuan tersangka PNM kemudian petugas meringkus GT alias Kepet.
Kedua pelaku beraksi dengan mengendarai motor Yamaha Mio yang plat nomernya telah dilepas.
"Petugas masih mendalami kejahatan yang telah dilakukan," jelasnya.
Untuk mengantisipasi tindak kejahatan begal petugas melakukan patroli blue light dengan rute daerah yang rawan terjadinya tindak pidana. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pura-pura Pinjam Korek Api, yang Dilakukan 2 Pria Kediri Ini Kemudian Benar-benar Keterlaluan,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.