Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ribuan Warga Turun ke Jalan Protes Pernyataan Prabowo soal 'Tampang Boyolali'

Hal tersebut sebagai sikap atas pidato yang disampaikan oleh Prabowo di Boyolali, Selasa (30/10/2018) lalu.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ribuan Warga Turun ke Jalan Protes Pernyataan Prabowo soal 'Tampang Boyolali'
Tribun Jateng/Eka Yulianto Fajlin
Warga Boyolali yang berunjuk rasa membentangkan spanduk dalam demo di jalanan Boyolali Kota, Jawa Tengah, Minggu (4/11/2018). TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Garudea Prabawati

TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI - Melalui aksi Boyolali Bermartabat, belasan ribu warga Boyolali mendesak Calon Presiden (Capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto, meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Boyolali.

Hal tersebut sebagai sikap atas pidato yang disampaikan oleh Prabowo di Boyolali, Selasa (30/10/2018) lalu.

Salah satu warga Boyolali, S Paryanto, mengatakan aksi yang terjadi saat ini murni merupakan gerakan masyarakat, tidak ada unsur politis sama sekali.

"Yang kami perlukan adalah Prabowo minta maaf kepada warga Boyolali secara terbuka, karena pidatonya yakni 'Tampang Boyolali' itu menyinggung perasaan warga Boyolali," ungkapnya kepada TribunSolo.com di Gedung Mahesa Boyolali, Minggu (4/11/2018).

Baca: Prabowo Sebut Tampang Boyolali, Ini Kata Surya Paloh

Warga menonton aksi Paguyuban Seni Joget Campursari Pakem dari Cepogo yang turut berunjuk rasa di pusat kota Boyolali, Minggu (4/11/2018). TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Warga menonton aksi Paguyuban Seni Joget Campursari Pakem dari Cepogo yang turut berunjuk rasa di pusat kota Boyolali, Minggu (4/11/2018). TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN (Tribun Jateng/Eka Yulianto Fajlin)

Sementara belasan ribu warga Boyolali tersebut memang terlihat tumpah ruah di dua titik lokasi yakni gedung Mahesa dan di jalan Pandanaran, khususnya di simpang siaga dan monumen susu segar, Boyolali.

Spanduk dan poster dengan berbagai tulisan tampak jelas mewarnai aksi tersebut, antara lain bertuliskan #SaveTampangBoyolali, #2019TetapTampangboyolali, Prabowo Harus Minta Maaf, Boyolali Bermartabat dan sebagainya.

Berita Rekomendasi

Lalu lintas pun terpantau padat akibat aksi tersebut.

Penjagaan ketat juga dilaksanakan oleh pihak kepolisian demi keamanan aksi tersebut.

Prabowo Dipolisikan

Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pria bernama Dakun yang mengaku berasal dari Boyolali, Jawa Tengah, pada Jumat (2/11/2018) malam.

Kuasa hukum Dakun, yaitu Muannas Alaidid mengatakan, kliennya melaporkan Prabowo karena ucapan "tampang Boyolali" dalam pidato Prabowo di Jawa Tengah beberapa waktu yang lalu.

Potongan kalimat dalam pidato Prabowo yang dipermasalahkan Dakun, yaitu "...dan saya yakin kalian nggak pernah masuk hotel-hotel tersebut, betul? (Betul, sahut hadirin yang ada di acara tersebut).

Mungkin kalian diusir, tampang kalian tidak tampang orang kaya, tampang kalian ya tampang orang Boyolali ini."

Baca: Elite Gerindra Klarifikasi Pernyataan Prabowo soal Tampang Boyolali

Menurut Muannas, seperti dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com, hal ini tak layak diucapkan meskipun kalimat tersebut dilontarkan di depan para pendukung Prabowo.

"Mungkin ada yang menerima tapi jangan membatasi juga kemudian ada yang tersinggung, mungkin yang hadir di situ ada pendukungnya Pak Prabowo, tapi ada juga pendukungnya Pak Jokowi, mungkin merasa tersinggung," ujar Muannas, Jumat.

Dalam kesempatan yang sama, Dakun, pria kelahiran Boyolali yang sejak tahun 1992 tinggal di Jakarta, mengatakan ia mengetahui video tersebut dari akun Youtube Taufik Irvani.

"Saya tahu tadi siang (Jumat) sebelum jumatan. Video itu kan beredar luas," kata Dakun.

Menurut Dakun, video unggahan akun tersebut berdurasi sekitar 2 menit.

Namun, ia belum mengklarifikasi kepada pihak pengunggah apakah video tersebut merupakan video utuh atau video yang telah dipotong.

Dakun menyebutkan, laporannya atas nama pribadi, sebagai masyarakat Boyolali yang tersinggung sehingga mengalami kerugian imaterial.

"Saya asli dari Boyolali, kami merasa tersinggung dengan ucapan Pak Prabowo, bahwa masyarakat Boyolali itu kalau masuk mal atau masuk hotel itu diusir karena tampangnya itu tampang Boyolali," kata Dakun.

Dakun melaporkan Prabowo atas dugaan mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan kebencian sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 A 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 huruf b angka 2 jo Pasal 16 UU RI nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 165 KUHP. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas