Bawaslu Kaji Aksi Protes Warga terkait 'Tampang Boyolali'
Bawaslu Kabupaten Boyolali tengah mengkaji aksi protes warga Boyolali terhadap pidato capres nomor urut 02, Prabowo Subianto.
Editor: Fathul Amanah
TRIBUNNEWS.COM - Bawaslu kaji aksi protes warga terkait 'Tampang Boyolali'.
Bawaslu Kabupaten Boyolali tengah mengkaji aksi protes warga Boyolali terhadap pidato capres nomor urut 02, Prabowo Subianto yang mengucap "tampang Boyolali" di Balai Sidang Mahesa Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (4/11/2018).
Kajian dilakukan untuk memastikan apakah aksi tersebut termasuk aksi kampanye atau tidak.
"Kemarin (Minggu) sudah kami pantau aksi tersebut. Sore hari ini akan kita kaji bersama apakah aksi itu masuk ranah Pemilu (kampanye) atau ranah umum," jelas Ketua Bawaslu Boyolali Taryono dikonfirmasi Kompas.com, Senin (5/11/2018).
Baca: Viral Lagu Tampang Boyolali, Muncul Lirik Beda Sama Kamu, Begitu Lahir Langsung Anak Orang Kaya
Seperti diketahui, aksi protes diikuti sekitar 15.000 warga perwakilan dari 19 kecamatan di Boyolali.
Mereka turun ke jalan melakukan konvoi kendaraan.
Aksi protes juga digelar di dalam forum.
Mereka turut membawa spanduk dan poster berbagai macam tulisan.
Beberapa poster dan spanduk yang mereka bawa ada yang bertulis nada ujaran kebencian.
"Kemarin ada tulisan-tulisan seperti itu. Ada kata-kata yang seperti itu. Tapi kita tidak bisa secara langsung memutuskan itu sebuah pelanggaran. Harus kita komparasikan dengan aturan-aturan yang ada, baik aturan pidana umum atau pidana pemilu," ungkap dia.
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi Ferry Juliantono mengatakan, timnya telah menemukan beberapa bukti adanya pelanggaran dalam acara aksi protes warga Boyolali.
Bukti yang dimaksudkan tersebut di antaranya adalah adanya mobilisasi massa yang melibatkan ASN.
Kemudian penggunaan kata ujaran kebencian, baik yang disampaikan dalam acara maupun yang tertulis dalam spanduk dan baliho.
Baca: Dahnil Anzar Minta Bupati Boyolali Tidak Politisasi Pernyataan Prabowo
"Kemudian tempat penggunaan acara tersebut juga adalah tempat yang sebenarnya dilarang untuk terjadinya mobilisasi massa dalam kegiatan politik," kata Ferry.
Maka dari itu, Ferry berharap pelanggaran yang terjadi dalam aksi protes di Boyolali tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu atau Panwaslu setempat.
Ketua DPRD Boyolali yang juga koordinator aksi protes, S Paryanto mengungkapkan, bahwa aksi protes diikuti sekitar 15.000 warga Boyolali. Aksinya tersebut dilakukan secara spontanitas dan tidak ada muatan politik.
"Hari ini (Minggu) spontan warga melakukan aksi protes atas pidato Prabowo. Ini murni riil gerakan masyarakat Boyolali. Tidak ada muatan apapun. Jadi, jangan ada salah arti, salah persepsi," ungkap dia di Balai Sidang Mahesa Boyolali, Jawa Tengah.
Warga yang ikut dalam aksi protes tersebut merupakan perwakilan dari masing-masing kecamatan di Boyolali.
Ada sekitar 19 kecamatan yang tersebar di seluruh wilayah Boyolali.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawaslu Boyolali Kaji Aksi Protes Warga Boyolali soal "Tampang Boyolali""