Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terdakwa Kasus Mercy Vs Honda Beat Disambut Ayah Korban di Ruang Sidang, Minta Maaf saat Dipeluk

Terdakwa, Iwan Adranacus (40), disambut pelukan ayah korban Eko Prasetyo saat tiba di ruang sidang kasus tabrakan maut Mercedes-Benz versus Honda Beat

Editor: Noorchasanah A
zoom-in Terdakwa Kasus Mercy Vs Honda Beat Disambut Ayah Korban di Ruang Sidang, Minta Maaf saat Dipeluk
TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA
Terdakwa, Iwan Adranacus (40), disambut pelukan ayah korban Eko Prasetyo saat tiba di ruang sidang kasus tabrakan maut Mercedes-Benz versus Honda Beat di Pengadilan Negeri (PN) Solo pada Selasa (6/11/2018) pagi 

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa, Iwan Adranacus (40), disambut pelukan ayah korban Eko Prasetyo saat tiba di ruang sidang kasus tabrakan maut Mercedes-Benz versus Honda Beat di Pengadilan Negeri (PN) Solo pada Selasa (6/11/2018) pagi.

Iwan disambut oleh ayah korban Eko Prasetyo (28), Suharto.

Keduanya pun terlihat saling berpelukan.

Lalu berbincang tak lama.

Terdengar Iwan mengucapkan permintaan maaf kepada Suharto.

Iwan terlihat hadir didampingi tim kuasa hukumnya.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas