Terdakwa Kasus Mercy Vs Honda Beat Disambut Ayah Korban di Ruang Sidang, Minta Maaf saat Dipeluk
Terdakwa, Iwan Adranacus (40), disambut pelukan ayah korban Eko Prasetyo saat tiba di ruang sidang kasus tabrakan maut Mercedes-Benz versus Honda Beat
Editor: Noorchasanah A
TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA
Terdakwa, Iwan Adranacus (40), disambut pelukan ayah korban Eko Prasetyo saat tiba di ruang sidang kasus tabrakan maut Mercedes-Benz versus Honda Beat di Pengadilan Negeri (PN) Solo pada Selasa (6/11/2018) pagi
TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa, Iwan Adranacus (40), disambut pelukan ayah korban Eko Prasetyo saat tiba di ruang sidang kasus tabrakan maut Mercedes-Benz versus Honda Beat di Pengadilan Negeri (PN) Solo pada Selasa (6/11/2018) pagi.
Iwan disambut oleh ayah korban Eko Prasetyo (28), Suharto.
Keduanya pun terlihat saling berpelukan.
Lalu berbincang tak lama.
Terdengar Iwan mengucapkan permintaan maaf kepada Suharto.
Iwan terlihat hadir didampingi tim kuasa hukumnya.
Berita Rekomendasi