Perkosa Putrinya selama 5 Tahun, Ayah di Jambi Mengaku Cemburu Korban Punya Pacar
Tersangka merupakan pria berinisial T (39), warga Desa Arang-Arang, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.
Penulis: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Editor: Vika Widiastuti
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah tega memerkosa putri kandungnya diduga atas dasar rasa cemburu.
Dalam konferensi pers, Selasa (6/11/2018), Kasatreskrim Polres Muaro Jambi AKP Afrito Baro Baro menjelaskan kasusnya.
Tersangka merupakan pria berinisial T (39), warga Desa Arang-Arang, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.
Sejak berusia 13 tahun saat duduk di kelas 1 SMP pada 2012, putri T telah menjadi korban kekerasan seksual ayahnya.
Peristiwa nahas itu dialami korban selama lima tahun, yakni hingga 2017.
BACA DAN TONTON VIDEO SELENGKAPNYA DI SINI >>>
Berita Rekomendasi