Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Air Rebusan Pembalut Dikonsumsi Untuk Fly, Ini Tindakan BNNP Jatim

Wisnu menjelaskan penyalahgunaan rebusan air pembalut yang ditengarai berdampak memabukkan itu tidak termasuk dalam UU narkotika

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Air Rebusan Pembalut Dikonsumsi Untuk Fly, Ini Tindakan BNNP Jatim
thenewsminute.com
ILUSTRASI pembalut - Inilah beberapa fakta soal fenomena remaja yang mengonsumsi air rebusan pembalut untuk mendapatkan efek fly. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur mengantisipasi trend di kalangan remaja yang menyalahgunakan air rebusan pembalut sebagai bahan untuk mabuk.

Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Jawa Timur, AKBP Wisnu Chandra mengatakan pihaknya menanggapi serius fenomama sosial terkait rebusan air pembalut yang digunakan remaja untuk bahan mabuk.

"Kalau soal itu (rebusan air pembalut) kita masih menunggu hasil konfirmasi dari BPOM dan Dinas Kesehatan. Karena itu tidak tergolong narkotika, walaupun katanya efeknya seperti sabu-sabu," ujarnya saat dihubungi SURYA.co.id, Kamis (8/11/2018).

Wisnu menjelaskan penyalahgunaan rebusan air pembalut yang ditengarai berdampak memabukkan itu tidak termasuk dalam undang-undang narkotika, melainkan, lebih mengarah ke undang-undang kesehatan.

Karena itulah, sebaiknya menunggu penjelasan dari pihak Dinas Kesehatan terkait efek air rebusan pembalut itu, supaya tidak meresahkan masyarakat khususnya di Jawa Timur.

"Dikhawatirkan ada potensi anak muda yang mencoba-coba melakukan hal tersebut, ini yang perlu diwaspadai," ungkapnya.

Dia menambahkan pihaknya mendapat laporan dari Jawa Tengah terkait indikasi adanya penyalahgunaan rebusan air pembalut.

Berita Rekomendasi

Namun hal itu sebatas laporan intelijen yang diperoleh internal.

"Kita belum lihat faktanya apakah benar pakai air rebusan itu (pembalut)," kata Wisnu. (M Romadoni)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul BNNP Jatim Antisipasi Air Rebusan Pembalut yang Disalahgunakan Untuk Hal Ini,

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas