Ini Komentar Rektor UGM Terkait Sanksi Bagi Mahasiswa yang Memperkosa Temannya Saat KKN
Rektor UGM Panut Mulyono menanggapi kasus pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi KKN terjadi Desember 2017 silam.
Editor: Sugiyarto
Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando
TRIBUNNEWS.COM, JOGJA - Rektor UGM Panut Mulyono menanggapi kasus pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi KKN terjadi Desember 2017 silam. Kasus tersebut mencuat karena laporan dari Balairung Press.
Panut menyatakan, hasil investigasi memang sudah selesai dan rekomendasi sedang dalam proses pelaksanaan.
Meskipun demikian, ia ingin kasus diselesaikan pula dengan pendekatan dan prinsip akademis. Terutama mengingat keduanya masih berstatus mahasiswa dan mahasiswi UGM.
"Baik pelaku dan penyintas kan anak didik kami. Dua-duanya tetap harus mendapatkan keadilan yang sesuai," kata Panut via telepon, Kamis (08/11/2018).
Meskipun demikian, Panut mengungkapkan bahwa ia sempat menggelar rapat pada Rabu kemarin. Rapat ini dihadiri oleh pihak-pihak terkait kasus tersebut.
Menurut Panut, hasil dari rapat tersebut adalah universitas siap menyediakan perantara bagi pelaku dan penyintas untuk saling mempertimbangkan penyelesaian kasus ini.
"Jika memang harus ke ranah hukum ya silakan dilakukan," kata Panut.
Panut juga menyatakan bahwa wisuda pelaku akan ditunda sampai kasus benar-benar rampung. Sanksi tersebut sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.
Sebelumnya, pelaku dari kasus tersebut dikabarkan akan diwisuda pada bulan November ini. Narahubung Aksi #KitaAgni, Cornelia Natasha menyatakan hal tersebut.
Secara tegas, Panut membantah informasi tersebut.
"Wisuda pelaku kita tunda hingga satu semester," kata Panut.(tribunjogja)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.