Polres Enrekang Periksa 15 Saksi Kasus Pelecehan Seksual Oknum Guru terhadap Murid
Polres Enrekang telah memeriksa sekitar 15 orang saksi dalam kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum guru olahraga.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNNEWS.COM, ENREKANG - Kepolisian Resort (Polres) Enrekang telah memeriksa sekitar 15 orang saksi dalam kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum guru olahraga di Kecamatan Baroko, Kabupaten Enrekang.
"Iya saat ini kita sudah periksa sekitar 13 sampai 15 orang saksi yang kita periksa soal kasus itu," kata Kasat Reskrim Polres Enrekang, AKP Muh Hatta saat dikonfirmasi TribunEnrekang.com, Jumat (9/11/2018).
Menurut AKP Muh Hatta, dari hasil pemeriksaan saksi tersebut pihaknya masih mengumpulkan keterangan-keterangan.
Apalagi, berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku belum ada fakta-fakta baru yang terungkap.
Baca: Kasmonat Pura-pura Jadi Korban Begal karena Takut Uang Rp 3,3 Juta Miliknya Diminta Istri
Hanya berdasarkan pengakuan pelaku, tak ada unsur kesengajaan yang dilakukan.
"Kita masih dalami kasus ini. Yang jelas saat ini belum ada fakta baru yang terungkap, termasuk informasi awal yang menyebut ada 18 anak yang jadi korban, itu juga belum jelas," ujarnya.
AKP Muh Hatta menambahkan, hingga kini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut, termasuk mengumpulkan keterangan-keterangan saksi.
Artikel ini telah tayang di Tribun-timur.com dengan judul Oknum Guru Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Muridnya, Polres Enrekang Periksa 15 Saksi