Riswan Serahkan Uang Mahar Rp 100 Ribu untuk Nikahi Wanita Berusia 60 Tahun
Saat akad nikah, mempelai pria juga lancar dalam mengucapkan ijab kabul dengan mahar uang
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, KANDANGAN - Kisah perkawinan dengan perbedaan usia yang terpaut cukup jauh terjadi di Desa Bayanan Kecamatan Daha Selatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Kamis, (8/11) malam setelah salat isya berlangsung akad nikah dua mempelai antara Riswan dan Fatimah.
Prosesi berlangsung lancar dan tidak ada kendala.
Akad nikah ini selanjutnya menjadi viral setelah foto dan video banyak menyebar di media sosial.
Mengingat jarak usia kedua mempelai terpaut cukup jauh.
Fatimah yang biasa dipanggil Acil Mantili ini usianya sudah di atas 60 tahun, sementara M Riswan masih berusia 23 tahun atau terpaut 37 tahun.
Baca: Intip 5 Potret Lawas Widyawati dan Sophan Sophiaan dari Akad Nikah Sampai Adegan Film
Meski begitu tidak menyurutkan langkah keduanya untuk memadu kasih dalam jenjang pernikahan.
Pernikahan ini menghebohkan warga sekitar dan viral di media sosial.
Kades Bayanan Hasan membenarkan bahwa foto dan video yang beredar di media sosial yang viral itu terjadi di Desanya.
"Untuk penganti pria warga kita. Akad nikahnya juga berlangsung di Desa Bayanan," katanya.
Ijab Kabul Disambut Tepuk Tangan
Dari sejumlah video yang beredar, pernikahan dilaksanakan dalam suasana penuh kebahagiaan.
Banyak keluarga yang hadir saat akad nikah.
Mempelai perempuan tampak cantik berbusana putih senada dengan mempelai pria yang memakai kemeja putih lengkap dengan peci hitam.
Saat akad nikah, mempelai pria juga lancar dalam mengucapkan ijab kabul dengan mahar uang tunai 100 ribu rupiah.
Setelah akad nikah, seluruh keluarga dan warga yang berhadir menyambut dengan suka ria dan tepuk tangan tanda kebahagian. (tim)