Achmad Riyanto Diamankan Saat Bobol Mesin ATM
Pelaku telah mempersiapkan aksinya secara matang karena salah satu alat yang dibawa untuk membongkar ATM adalah dua alat dongkrak mobil
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Didik Mashudi
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Komplotan pembobol mesin ATM digagalkan anggota Unit Reskrim Polsek Pagu, Kabupaten Kediri.
Satu dari dua pelakunya diamankan setelah aksinya kepergok petugas patroli.
Tersangka bernama Achmad Riyanto (33) warga Desa Baye, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kedirii sedangkan rekannya yang masih diburu petugas JK warga Kayen Kidul.
Pelaku telah mempersiapkan aksinya secara matang karena salah satu alat yang dibawa untuk membongkar ATM adalah dua alat dongkrak mobil.
Kasus percobaan pembobolan ATM Bank Mandiri bermula dari patroli yang dilakukan Toni (30) karyawan Bank Mandiri bersama Jaswadi (54) petugas satpam Bank Mandiri.
Keduanya mengendarai sepeda motor melakukan patroli ke sejumlah titik ATM.
Saat melintas di utara Pasar Pagu melihat ada sepeda motor yang parkir di depan ATM Bank Mandiri.
Baca: Jebol Atap Minimarket, Pencuri Gasak Uang Rp 673 Juta Dari Mesin ATM
Satu orang ada di dalam ATM, satu lagi di luar duduk di atas sepeda motor memakai helm merah dan jaket hitam.
Kedua petugas penasaran karena gerak geriknya mencurigakan.
Dua pelaku juga memakai penutup muka warna hitam dan sarung tangan karet warna kuning.
Selanjutnya petugas melaporkan temuannya ke Polsek Pagu.
Saat petugas tiba di TKP, satu pelaku Achmad Riyanto yang berada di dalam mesin ATM dapat diamankan, satu tersangka lagi atas nama JK yang berada di luar langsung kabur.
Kepada petugas Achmad Riyanto mengakui telah melakukan percobaan pembobolan mesin ATM sebanyak 4 kali.
Modusnya sama pelaku mengecat CCTV dengan cat pilox warna hitam supaya aksinya tidak terekam kamera.
Selain beraksi di wilayah Pagu, pelaku juga mencoba membobol ATM BNI di wilayah Papar, ATM depan Distrindo Paron dan ATM wilayah Kabupaten Nganjuk.
Kasubag Humas Polres Kediri AKP Setyabudi saat dikonfirmasi menjelaskan, dari pelaku yang diamankan disita barang bukti dua unit dongkrak mobil.
"Satu dongkrak boyo dan satu dongkrak biasa," jelasnya.
Sepeda motor yang dibawa pelaku Honda Beat warna putih tanpa plat nomer, sebuah helm warna merah, tas ransel, jaket hitam, plat nomer, STNK sepeda motor, besi betel, cat pilox warna hitam, palu dan kain penutup wajah.
"Tersangka dan barang buktinya sudah diamankan di Polsek Pagu. Petugas masih melakukan proses sidik lebih lanjut," jelasnya.