Tiga Tahanan yang Kabur Dari Polsek Samarinda Ulu Diamankan
Metode yang digunakan kepolisian dalam mengamankan ketiganya, lebih condong dengan pendekatan ke pihak keluarga
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - jajaran Polresta Samarinda berhasil mengamankan seluruh tahanan yang kabur pada Jumat (9/11) dini hari kemarin.
Sebelum berhasil mengamankan tiga tahanan yang kabur dari ruangan sel Polsekta Samarinda Ulu, kepolisian bertindak cepat dengan membentuk tujuh tim guna dapat sesegera mungkin mengamankan ketiganya.
Benar saja, dalam waktu kurang lebih satu hari, satu per satu berhasil diamankan.
Metode yang digunakan kepolisian dalam mengamankan ketiganya, lebih condong dengan pendekatan ke pihak keluarga.
Hasilnya, terdapat tahanan yang menyerahkan diri, dan juga ada yang tertangkap.
"Kami memang berikan waktu 1x24 jam, agar mereka semua kooperatif. Segala macam upaya kita lakukan, mulai dari pendekatan-pendekatan, hingga tindakan tegas," ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto, Sabtu (10/11/2018).
"Namun, kita lebih gunakan pendekatan-pendekatan ke orangtua, maupun keluarga mereka, ternyata direspon dengan baik," tambahnya.
Baca: Hari Ini, Deadline Para Tahanan Kabur di Sulteng Untuk Kembali ke LP
Ketiganya dapat kembali ke sel tahanan di tempat dan waktu yang berbeda, ada yang diamankan di kawasan Samarinda Ulu, Samarinda Seberang dan Samarinda Kota, dengan rentang waktu dari Jumat (9/11) malam kemarin, hingga Sabtu (10/11) siang tadi sekitar pukul 13.00 Wita.
Ketiganya bakal dapat ancaman hukuman lebih tinggi, dibandingkan saat sebelum ketiganya melarikan diri, pasalnya kepolisian akan membuat laporan polisi baru, dengan pasal dan ancaman hukuman tambahan.
"Kita buat laporan baru untuk mereka bertiga, dan kita juga akan koordinasi dengan jaksa, jadi terakumulasi hukuman mereka," jelasnya.
Tidak hanya tahanan tersebut yang bakal dapat hukuman tambahan, namun delapan personel kepolisian yang saat itu bertugas juga bakal dapat sanksi karena diduga lalai saat menjalankan tugasnya.
"Karena melanggar disiplin, tentu ada sanksinya. Untuk ruangan sel, sebenarnya tidak ada pembenahan signifikan, kita hanya kembalikan ke SOP dan Perkap," tegas Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, tahanan Polsek Samarinda Ulu kembali berhasil melarikan diri dari ruangan sel.
Kejadian melarikan dirinya tahanan di Polsek yang terdapat di jalan Ir Juanda itu terjadi pada Jumat (9/11) dini hari tadi, sekitar pukul 04.10 Wita.
Terdapat empat tahanan yang melarikan diri. Dari empat tahanan tersebut, terdapat satu diantaranya berhasil diamankan.
Tiga tahanan yang saat ini masih dalam pencarian yakni, Rezza Fahlevi (29), Rafli Ramadhan (20) dan Samsir (38) ketiganya merupakan tahanan kasus pencurian.
Dari informasi yang dihimpun, tahanan tersebut menjebol plafon ruangan tempat tahanan menjemur pakaian.
Bahkan, kendati plafon tersebut telah dipasang teralis, namun tahanan tersebut dapat dengan mudah menjebol hanya menggunakan tangan kosong.
Diketahuinya ada tahanan yang kabur, saat personel polisi yang bertugas mendengar adanya bunyi dari arah tahanan.
Setelah dicek, serta dilakukan penghitungan jumlah tahanan, dari 12 tahanan yang ada, hanya terdapat 8 tahanan yang ada.
Petugas pun langsung keluar Polsek, dan memeriksa sekitar. Benar saja, seorang tahanan yang mencoba memanjat berhasil diamankan, namun tiga lainnya telah berhasil lolos dari tangkapan petugas. (*)