Tanggapi Video Viral Murid Diduga Keroyok Gurunya, KPAI: Ini adalah Bentuk Bullying
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat bicara soal video yang memperlihatkan seorang guru yang diduga mendapatkan perlakuan buruk dari murid
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat bicara soal video yang memperlihatkan seorang guru yang diduga mendapatkan perlakuan buruk dari muridnya.
Belakangan diketahui, guru dan murid yang ada di dalam video tersebut merupakan guru dan siswa di SMK NU 03 Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah.
KPAI pun turut buka suara mengomentari video yang viral di berbagai lini sosial media tersebut.
Dilansir TribunWow.com dari Tribun Jabar, Senin (12/11/2018), Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra menyayangkan hal tersebut.
Meskipun dalam konteks candaan, ia menganggap apa yang dialami oleh guru tersebut merupakan bentuk bullying.
• Klarifikasi soal Video Murid Keroyok Guru di Kelas, dari Guru Terkait hingga Bupati Kendal
"Memang tantangan untuk menjadi pendidik luar biasa pada hari ini, menghadapi persoalan anak-anak yang memiliki latar belakang pengetahuan dan sikap yang banyak dipengaruhi lingkungan sosial yang cepat berubah," ujar Jasra Putra.
Lebih lanjut ia menambahkan bahwa seorang guru perlu menyesuaikan pola pendekatan terhadap siswa seiring berkembangnya jaman.
Menurutnya, seorang guru selain harus menguasai mata pelajaran yang diajarkan, mereka juga perlu menguasai manajemen kelas agar mampu mengatasi siswa.
Pembelajaran yang menarik juga dianggapnya turut berperan dalam mengendalikan siswa.
"Maka kalau sudah tercipta pembelajaran yang menyenangkan bagi peserta didik akan bisa terhindari pembelajaran yang situasi yang tidak baik. Informasi ini penting agar guru punya cara jitu menghadapi anak-anak zaman now," katanya.