Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Blokade Jalan yang Digunakan PT Toba Pulp Lestari, Ini Pemicunya

pemblokiran jalan merupakan buntut persoalan antara masyarakat dengan manajemen PT Toba Pulp Lestari

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Warga Blokade Jalan yang Digunakan PT Toba Pulp Lestari, Ini Pemicunya
Tribun Medan
Warga blokir akses jalan yang kerap digunakan PT TPL, Senin (12/11/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Arjuna Bakkara

TRIBUNNEWS.COM, TAPANULI-UTARA - Masyarakat Desa Aek Raja, Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara memblokade jalan yang digunakan PT Toba Pulp Lestari di Desa Aek Raja, Senin (12/11/2018).

Aksi blokade telah sejak dua minggu lalu.

Parulian Manalu warga setempat pemblokiran jalan merupakan buntut persoalan antara masyarakat dengan manajemen PT Toba Pulp Lestari.

Perusahaan mencoba untuk menyerobot lahan mereka yang sudah ditanami dengan jagung, cabai dan kopi akibatnya petani terancam kehilangan mata pencarian.

Masyarakat pun terpaksa tinggal di dalam gubuk, tidak pulang ke rumah pada malam hari demi menjaga lahannya.

Aksi pemblokiran jalan ini awalnya hanya menggunakan kayu, namun kayu itu juga dirusak oleh orang tidak dikenal.

Baca: China Kemungkinan Tanyai Menlu Australia Terkait Pemblokiran Investasi

Baca: Khawatir Dugaan Praktik Meracuni Sungai dan Umbul Air, Petani Demo PT TPL Pagi Ini Lanjut Dialog

Baca: Sumber Air Tercemar Racun Pestisida, Masyarakat Adat: Jangan Bunuh Kami dengan Racunmu

Dokter dari Puskesmas Tigaurung, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara ke lokasi ditemukannya racun di sekitar sumber air minum warga Sihaporas, Kecamatan Pematatang Sidamanik, Selasa (30/10/2018). Sumebr air ini diduga tercemar benda beracun.
Dokter dari Puskesmas Tigaurung, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara ke lokasi ditemukannya racun di sekitar sumber air minum warga Sihaporas, Kecamatan Pematatang Sidamanik, Selasa (30/10/2018). Sumebr air ini diduga tercemar benda beracun. (HO/Lembaga Adat Sihaporas)
Berita Rekomendasi

Keadaan itu membuat kekesalan masyarakat memuncak, hingga akhirmya mereka mendirikan gubuk di tengah jalan.

Khawatir kehilangan lahan, mereka pun secara bergantian menginap di gubuk yang mereka dirikan hingga akhirnya, aksi itu menuai reaksi dari pihak perusahaan.

Sejak Kamis lalu, pihak kepolisian, camat hingga TNI datang ke lokasi.

Masyarakat diminta untuk membuka jalan yang mereka duduki, meski yang mereka blokir adalah lahan sendiri bukan jalan umum.

Masyarakat bertekat tidak akan membuka jalan sebelum perusahaan angkat kaki dari desa mereka.

Mereka bahkan siap berjuang 'berdarah-darah' demi lahan mereka.

Tribun Medan lantas mengkonfirmasi permasalahan ini ke Manajemen PT TPL.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Direktur PT TPL Mulia Nauli maupun Humas PT TPL Agusta belum memberikan jawaban  bahkan pesan WhatsApp hanya sekadar dibaca.

TPL Sayangkan Aksi Penutupan Jalan

Berita ini telah diperbarui.

Asisten Manajer Komunikasi Korporat PT Toba Pulp Lestari Tbk, Augusta Bonatua Sirait mengaku menyayangkan adanya aksi penutupan jalan Ramba Bulu Hadang - Sitikko Langit, Desa Aek Raja, Kecamatan Parmonangan, Senin (5/11/2018).

"Penutupan jalan oleh oknum masyarakat desa Aek Raja yang menghambat kegiatan operasional perusahaan," kata Agusta.

Menurutnya, manajemen PT Toba Pulp Lestari menghadiri pertemuan pada Rabu (7/11/2018) dengan Kepala Desa Aek Raja, unsur pimpinan Kecamatan Parmonangan, Polsek Parmonangan, Danramil, KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Wilayah XII Tarutung, dan sejumlah perwakilan masyarakat Aek Raja.

"PT Toba Pulp Lestari, menghormati analisa KPH Wilayah XII bahwa jalan Ramba Bulu Hadang - Sitikko Langit berada di wialyah konsesi hutan tanaman industri perusahaan dan masuk dalam kawasan hutan. PT Toba Pulp Lestari, juga menghormati keputusan Uspika Parmonangan yang meminta masyarakat membuka akses jalan yang ditutup. PT Toba Pulp Lestari, Tbk. tidak pernah menyerobot lahan milik masyarakat," ujar Agusta.

Masih menurut Agusta, TPL menjalankan kegiatan operasionalnya sesuai dengan kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun demikian TPL terbuka untuk berdialog dengan masyarakat Aek Raja.

(jun-tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas