Warga Blokade Jalan yang Digunakan PT Toba Pulp Lestari, Ini Pemicunya
pemblokiran jalan merupakan buntut persoalan antara masyarakat dengan manajemen PT Toba Pulp Lestari
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan, Arjuna Bakkara
TRIBUNNEWS.COM, TAPANULI-UTARA - Masyarakat Desa Aek Raja, Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara memblokade jalan yang digunakan PT Toba Pulp Lestari di Desa Aek Raja, Senin (12/11/2018).
Aksi blokade telah sejak dua minggu lalu.
Parulian Manalu warga setempat pemblokiran jalan merupakan buntut persoalan antara masyarakat dengan manajemen PT Toba Pulp Lestari.
Perusahaan mencoba untuk menyerobot lahan mereka yang sudah ditanami dengan jagung, cabai dan kopi akibatnya petani terancam kehilangan mata pencarian.
Masyarakat pun terpaksa tinggal di dalam gubuk, tidak pulang ke rumah pada malam hari demi menjaga lahannya.
Aksi pemblokiran jalan ini awalnya hanya menggunakan kayu, namun kayu itu juga dirusak oleh orang tidak dikenal.
Baca: China Kemungkinan Tanyai Menlu Australia Terkait Pemblokiran Investasi
Baca: Khawatir Dugaan Praktik Meracuni Sungai dan Umbul Air, Petani Demo PT TPL Pagi Ini Lanjut Dialog
Baca: Sumber Air Tercemar Racun Pestisida, Masyarakat Adat: Jangan Bunuh Kami dengan Racunmu
Keadaan itu membuat kekesalan masyarakat memuncak, hingga akhirmya mereka mendirikan gubuk di tengah jalan.
Khawatir kehilangan lahan, mereka pun secara bergantian menginap di gubuk yang mereka dirikan hingga akhirnya, aksi itu menuai reaksi dari pihak perusahaan.
Sejak Kamis lalu, pihak kepolisian, camat hingga TNI datang ke lokasi.
Masyarakat diminta untuk membuka jalan yang mereka duduki, meski yang mereka blokir adalah lahan sendiri bukan jalan umum.
Masyarakat bertekat tidak akan membuka jalan sebelum perusahaan angkat kaki dari desa mereka.
Mereka bahkan siap berjuang 'berdarah-darah' demi lahan mereka.
Tribun Medan lantas mengkonfirmasi permasalahan ini ke Manajemen PT TPL.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Direktur PT TPL Mulia Nauli maupun Humas PT TPL Agusta belum memberikan jawaban bahkan pesan WhatsApp hanya sekadar dibaca.
TPL Sayangkan Aksi Penutupan Jalan
Berita ini telah diperbarui.
Asisten Manajer Komunikasi Korporat PT Toba Pulp Lestari Tbk, Augusta Bonatua Sirait mengaku menyayangkan adanya aksi penutupan jalan Ramba Bulu Hadang - Sitikko Langit, Desa Aek Raja, Kecamatan Parmonangan, Senin (5/11/2018).
"Penutupan jalan oleh oknum masyarakat desa Aek Raja yang menghambat kegiatan operasional perusahaan," kata Agusta.
Menurutnya, manajemen PT Toba Pulp Lestari menghadiri pertemuan pada Rabu (7/11/2018) dengan Kepala Desa Aek Raja, unsur pimpinan Kecamatan Parmonangan, Polsek Parmonangan, Danramil, KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Wilayah XII Tarutung, dan sejumlah perwakilan masyarakat Aek Raja.
"PT Toba Pulp Lestari, menghormati analisa KPH Wilayah XII bahwa jalan Ramba Bulu Hadang - Sitikko Langit berada di wialyah konsesi hutan tanaman industri perusahaan dan masuk dalam kawasan hutan. PT Toba Pulp Lestari, juga menghormati keputusan Uspika Parmonangan yang meminta masyarakat membuka akses jalan yang ditutup. PT Toba Pulp Lestari, Tbk. tidak pernah menyerobot lahan milik masyarakat," ujar Agusta.
Masih menurut Agusta, TPL menjalankan kegiatan operasionalnya sesuai dengan kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun demikian TPL terbuka untuk berdialog dengan masyarakat Aek Raja.
(jun-tribunmedan.com)