16 Pria Bercelana Pendek dan 10 Wanita Bercelana Ketat Terjaring Razia Wilayatul Hisbah
Bagi mereka yang terjaring, maka terlebih dahulu membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi
Editor: Eko Sutriyanto
SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NASIR
ILUSTRASI -- Sebanyak 65 pelanggar terjaring dalam razia penegakan syariat Islam, Kamis (12/10/2017) di Jalan Teuku Nyak Arief, Lamnyong, Banda Aceh.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Saiful Bahri
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Personel Wilayatul Hisbah (WH) menggelar razia busana pada pengguna jalan di depan Taman Riyadah Lhokseumawe, Selasa (13/11/2018).
Razia busana itu berhasil menjaring 26 pelanggar.
Rinciannya, 16 pria yang menggunakan celana pendek, dan 10 wanita yang berpakian ketat.
“Bagi mereka yang terjaring, maka terlebih dahulu membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi," kata Kasatpol PP dan WH Lhokseumawe, Dr Irsyadi.
Selanjutnya, kata Irsyandi mereka diberi nasihat.
"Setelah itu baru diperbolehkan melanjutkan perjalanan kembali,” ujarnya. (*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.