Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Pimcab BRI Diciduk Kajari dari Ruangannya di BRI Agro Jakarta, Ini Kasusnya

AS didatangi ke ruang kerjanya dan masih mengenakan kemeja putih pun digiring turun lewat tangga

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Eks Pimcab BRI Diciduk Kajari dari Ruangannya di BRI Agro Jakarta, Ini Kasusnya
TRIBUN MEDAN/HO/KEJARI BINJAI
Kajari Binjai didampingi Kasi Pidsus menjemput AS dari ruang kerjanya di BRI Agro Jakarta 

Laporan Wartawan Tribun Medan Dedy Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, BINJAI - Mantan Pimpinan Cabang BRI Pembantu Katamso Medan, AS diciduk Kejari Binjai dari ruangan kantornya di Jakarta Senin siang (12/11/2018).

Bahkan, Kajari Binjai Viktor Antonius Saragih Sidabutar dan Kasi Pidsus Asepte Gaulle Ginting turun mengejar tersangka kredit fiktif ini.

Kajari menjelaskan pencidukan AS setelah mengumpulkan informasi dari sumber-sumber pihak kejaksaan soal keberadaan AS yang sudah tidak berdomisili di Sumatera Utara.

Info yang ada AS pindah kerja ke Jogja dan Solo masih sebagai pegawai BRI.

"Dapat informasi tesangka tugas Jogja dan Solo. Kami kejar ke dua kota ini. Tapi ternyata tidak ada. Dari penelusuran akhirnya AS berhasil kita dapati informasinya lagi berada di Jakarta. Tim ke Jakarta, semalam kami datangi langsung," kata Kajari, Selasa (13/11/2018).

Baca: Sedang Berlangsung Laga Timnas Indonesia vs Timor Leste, Babak I Skor Masih Kacamata

Di Jakarta, Tim Kajari langsung mendatangi kantor anak perusahan BRI tempat AS bekerja.

Berita Rekomendasi

Saat itu juga AS didatangi ke ruang kerjanya dan masih mengenakan kemeja putih pun digiring turun lewat tangga.

Baca: Pengamat: Sikap Tertutup KPU Buat Penyusunan DPT Berlarut-larut

"Kami menjemput tersangka saat dia lagi kerja, didatangi dan dibawa ke sekuriti awalnya. Dia ikut kami, dia mengakui dia AS Pimcab BRI Cabang Pembantu. Jadi langsung kami bawa," jelas Kajari.

Penasehat Hukum AS dari Credo Law Assosites Rikki Josua Silitonga mengatakan,  kliennya mengetahui soal kredit yang belakangan temuan fiktif.

Rikki pun menjelaskan kliennya yang mengurusi soal kredit nasabah, DS yang sudah jadi tersangka.

"Dia memang menyetujui kredit. Saat itu nasabah memiliki jumlah tabungan yang tidak sedikit di BRI Katamso, yang saya tahu Rp 3 miliar dan ditambahi Rp 5 miliar, itu alasannya kenapa dikabulkan. Kalau cek jaminan dicek oleh marketing dan dicek Bapak, tapi gak tahu lah mungkin ada settingan," katanya

Lanjut Rikki, AS pensiun dini karena istri sakit.

BRI lama dan Bri Agro beda manajemen.

AS pindah dari Medan ke Solo baru ke Jogja dengan posisi yang sama. Di Jogja dua kali perpindahan. Pensiun istrinya sakit otak.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas