Mobil Hilux Terbakar Usai Bertabrakan dengan Truk
Faktor utama penyebab kecelakaan sopir tangki tidak berhati-hati, saat menyeberang mobilnya menaiki badan jalan, sehingga terjadi tabrakan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Faturahman
TRIBUNNEWS.COM, PULANGPISAU - Mobil Hilux dengan nopol KH 8437 AL bertabrakan dengan truk tengki Mitsubhisi dengan nopol DA 8125 CN di ruas jalan Trans Kalimantan Desa Petuk Liti Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulangpisau, Kalimantan Tengah, Senin (12/11/2018) pukul 08.30 wib.
Sopir mobil Toyota hilux dengan nopol KH 8437 AL bernama Aldi (18) warga Desa Lawang Uru Kecamatan Kahayan Tengah Pulangpisau Kalteng mengalami luka-luka, setelah api membakar mobil yang dikendarainya.
Pengemudi truk tangki dengan nopol DA 8125 CN bernama Ariadi,(25), warga Desa Beringinjaya Kecamatan Anjir Muara Kabupaten Barito Kuala Kalsel selamat dalam kejadian tersebut.
Informasi dari Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Hendra Rochmawan, kronologis kecelakaan saat itu, pengemudi truk tangki keluar dari bengkel hendak menuju arah Kualakurun.
Namun, karena tidak hati-hati saat masuk ke badan jalan dari arah Kualakurun menuju Palangkaraya datang sebuah mobil dengan kecepatan tinggi melintasi tikungan tajam.
"Akhirnya terjadi tabrakan pada bagian depan sehingga tidak bisa dihindari karena jalan licin cuaca hujan, akibat dari tabrakan tersebut, timbul percikan api yang menyebabkan mobil Toyota hilux KH 8437 AL habis terbakar.
"Pengemudinya Aldi mengalami luka-luka di bagian kaki sebelah kanan, namun dia selamat sedangkan mobil Hilux yang ditumpangi hangus terbakar dan tak bisa diselamatkan," katanya.
Disebutkan, faktor utama penyebab kecelakaan sopir tangki tidak berhati-hati, saat menyeberang mobilnya menaiki badan jalan, sehingga terjadi tabrakan.