Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Berduaan di Kamar Kos, Lima Pasangan Disidang Tipiring

Menekan penyakit masyarakat, pihaknya sengaja menggelar razia sejumlah tempat kost, penginapan dan hotel

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Berduaan di Kamar Kos, Lima Pasangan Disidang Tipiring
Tribunjateng.com/Akhtur Gumilang
Lima pasangan dibawa ke Mapolres Tegal Kota, Rabu (14/11/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang

TRIBUNNEWS.COM, TEGAL -  Lima  pasangan di luar nikah harus diamankan jajaran Polres Tegal Kota di beberapa tempat kos, Rabu (14/11/2018) pagi ini.

Mereka kedapatan tengah berduaan dalam kamar kos.

Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto melalui Kasatsabhara AKP Nasoir mengatakan, menekan penyakit masyarakat, pihaknya sengaja menggelar razia sejumlah tempat kos, penginapan dan hotel.

"Kita lakukan operasi dan memberikan Tindal Pidana Ringan (Tipiring) untuk menekan angka penyakit masyarakat," kata AKP Nasoir kepada Tribunjateng.com, Rabu (14/11/2018).

Dari kegiatan itu, kata Nasoir, pihaknya berhasil mengamankan lima pasangan.

Mereka diamankan lantaran kedapatan berduaan dalam kamar namun tidak bisa menunjukan keterangan resmi, seperti buku nikah dan semacamnya.

Baca: Penghuni Kos Ceritakan Kejanggalan di Malam Terjadinya Pembunuhan Satu Keluarga

Rekomendasi Untuk Anda

"Mereka diamankan karena kedapatan berduaan dalam satu kamar di sejumlah tempat kos yang ada," jelasnya.

Kelima pasangan itu selanjutnya di bawa ke Mapolres Tegal Kota untuk didata lalu dibawa ke pengadilan untuk disidang Tipiring.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas