Dua Pemuda Jual Pil Dobel L di Kalangan Pelajar SMP
Pil dobel L itu dijual ke para pelajar seharga Rp 25 Ribu per poket yang berisi 10 butir pil
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dua pengedar pil dobel L ke kalangan pelajar ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Karangpilang, Surabaya Selasa (13/11/2018).
Mereka adalah Dimas Aldianto dan Dimas Yulianto, warga Karangpilang Surabaya.
Mereka nekat menjual barang haram itu ke Pelajar SMP, melalui perantara teman kerja Dimas Yulianto.
"Saya ngoper ke temen kerja saya, mesennya seminggu sekali," kata Dimas dalam rilis di Polsek Karangpilang Surabaya, Rabu (14/11/2018).
Pil dobel L itu dijual ke para pelajar seharga Rp 25 Ribu per poket yang berisi 10 butir pil.
Anggota Polsek Karangpilang melakukan penangkapan pada tersangka setelah mendapat laporan dari masyarakat dan guru sekolah yang bersangkutan.
Baca: Berikut 5 Tips Perawatan Kulit yang Wajib Dilakukan Saat Musim Hujan
"Info dari masyarakat dan guru. Ada peredaran pil koplo pelajar wilayah Karangpilang dan mau transaksi di daerah Waru Gunung," kata Kompol Noerijanto, Kapolsek Karangpilang.
Kini keduanya terancam pasal 196 jo pasal 98 ayat 2 tentang mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar, dengan penjara 10 tahun.