Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ajakan Menikah Ditolak Janda, Pria Di Samarinda Ancam Tikam Wanita 48 Tahun

Pria di Samarinda, Kalimantan Timur harus berurusan dengan kepolisian, akibat mengancam wanita pujaanya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ajakan Menikah Ditolak Janda, Pria Di Samarinda Ancam Tikam Wanita 48 Tahun
Shutterstock
Ilustrasi 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Pria di Samarinda, Kalimantan Timur harus berurusan dengan kepolisian, akibat mengancam wanita pujaanya.

Pengancaman dengan menggunakan senjata tajam itu terjadi pada Rabu (14/11) lalu, sekitar pukul 05.00 Wita, di jalan Pramuka 17, Samarinda Utara.

Saat itu, pelaku atas nama Joko Santoso (37) mengancam seorang janda berinisial Fm (48) dengan menggunakan belati, jika tidak mau menikah dengannya.

Korban yang sehari-hari bekerja di salah satu rumah kost, didatangi oleh pelaku, yang mengajak korban untuk ke rumahnya, guna diperkenalkan kepada orangtuanya.

Santoso (37) mengancam seorang janda berinisial Fm (48)
Santoso (37) mengancam seorang janda berinisial Fm (48)

Pelaku mengajak korban untuk bertemu dengan orangtuanya, bermaksud untuk menikahi korban.

Namun, ajakan korban untuk menikah itu ditolak oleh korban dengan alasan tidak direstui oleh anak-anaknya.

Rekomendasi Untuk Anda

Hal itulah yang membuat pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam.

Tidak ingin menjadi korban penikaman, korban pun mengatakan kepada pelaku agar pergi duluan saja, dan dirinya akan menyusul kemudian.

"Korban menolak ajakan untuk menikah itu karena anak-anaknya tidak setuju. Hal itulah yang membuat pelaku mengancam korban," ucap Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Wawan Gunawan, Kamis (15/11/2018).

Tidak terima dengan ancaman itu, korban lalu menghubungi keluarganya, guna menjebak dan menangkap pelaku.

"Pelaku dijebak untuk diajak ketemuan di jalan Pramuka 7, setelah itu ditangkap dan diserahkan kepada kepolisian," terangnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas