Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjual Burung Kakaktua Jambul Kuning Diringkus

Tim Pegasus unit Tipiter Polrestabes Medan mengamankan pelaku penjualan hewan yang dilindungi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Penjual Burung Kakaktua Jambul Kuning Diringkus
Tribun Medan/M Fadli Taradifa
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas Satreskrim Polrestabes Medan, Kamis (15/11/2018). TRIBUN MEDAN/M FADLI 

Laporan Wartawan Tribun Medan, M Fadli

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tim Pegasus unit Tipiter Polrestabes Medan mengamankan pelaku penjualan hewan yang dilindungi.

Informasi yang dihimpun melalui Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, pihaknya mengamankan salah seorang pelaku yang hendak menjual dua ekor burung kakaktua jambul kuning di Jalan Bintang Samping Gedung RRI, Kecamatan Medan Kota pada Selasa (6/11/2018) lalu.

"Begitu mendapat informasi tersebut, tim kami mendatangi ke lokasi tersebut dan melakukan penyelidikan. Alhasil anggota berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang bernama Husin dan ditemukan dua ekor burung kakaktua jambul kuning. Kami lakukan pengembangan kembali pelaku Husin mengaku bahwa burung tersebut didapat dari temannya bernama Dahlan Nasution alias LAN," ujar AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (15/11/2018).

Tim kemudian melakukan pengembangan kembali dan berhasil mengamankan Dahlan Nasution.

"Setelah kami lakukan interogasi, Dahlan mengaku dapat burung tersebut dari Khafidz Nur Huda alias Hadis. Bersama pelaku, kami mencoba kembangkan kembali dan berhasil mengamankannya di kos-kosannya dan ditemukan 12 ekor kakaktua berjenis molukan, alba dan jambul kuning," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira.

Baca: Nurhayati Histeris Menyambut Kedatangan Jenazah Anak, Menantu serta Cucunya

Selain itu pihaknya juga turut mengamankan 25 ekor burung nuri dengan berjening redwing black wing, bayan dan aru.

BERITA TERKAIT

"Kemudian terhadap 3 orang tersebut dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata dia.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil amankan 14 ekor burung Kakatua dengan jenis jambul kuning, molukan dan alba.

25 ekor burung nuri dengan berjening redwing black wing, bayan dan aru. (cr3/www.tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-medan.com dengan judul Penjual Kakak Tua Jambul Kuning Diciduk Pegasus, Miliki Puluhan Ekor Satwa yang Dilindungi

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas