Polres Pelalawan Amankan 30 kg Ganja Kering yang Dibungkus Kertas Nasi
Satres Narkoba Polres Pelalawan berhasil mengamankan sebanyak 30 kilogram ganja kering dari seorang pria.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com, Johannes Wowor Tanjung
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALAN KERINCI - Satres Narkoba Polres Pelalawan berhasil mengamankan sebanyak 30 kilogram ganja kering dari seorang pria, Rabu (14/11/2018).
Tersangka ditangkap tim opsnal saat membawa puluhan kilogram ganja.
"Nanti jam 10.00 WIB kita gelar konferensi pers di Mapores Pelalawan," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan SIK kepada Tribunpelalawan.com, Kamis (15/11/2018).
Informasi yang diperoleh Tribunpelalawan.com, tersangka diamankan di Desa Pesaguan Kecamatan Pangkalan Lesung pada Rabu (14/11/2018) lalu sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca: Kerangka Tubuh Sofyan Ditemukan Tak Utuh Lagi, Tersangka Sempat Mengaku Lupa di Mana Membuang Jasad
Puluhan kilogram ganja itu dibungkus dalam kertas nasi dalam paket menggunakan lakban berwarna cokelat.
Total ada 30 paket besar dimana satu paket seberat 1 kilogram. Puluhan bal ganja itu dikemas dalam dua plastik besar berwarna ungu.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Polres Pelalawan Amankan Ganja 30 Kilogram dari Satu Tersangka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.