Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Satpol PP Solo Bakal Berlakukan Tipiring untuk Pembuang Sampah di Sungai

Selain jembatan, petugas juga melaksanakan pengawasan tertutup di bantaran sungai

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Satpol PP Solo Bakal Berlakukan Tipiring untuk Pembuang Sampah di Sungai
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi sampah di sungai 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo bakal menindak tegas pembuang sampah sembarangan ke sungai di Kota Solo.

Sebelumnya Pemkot hanya sebatas menjerat pelaku dengan membuat berita acara pemeriksaan (BAP) tanpa tindak lanjut ke Pengadilan.

"Pelaku bisa kami kenakan tindak pidana ringan (tipiring)," kata Kepala Satpol PP Solo, Sutarja, Jumat (16/11/2018).

"Kalau di BAP tidak juga jera, ke tipiring," kata dia.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas