Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satpol PP Solo Bakal Berlakukan Tipiring untuk Pembuang Sampah di Sungai

Selain jembatan, petugas juga melaksanakan pengawasan tertutup di bantaran sungai

Editor: Putradi Pamungkas
zoom-in Satpol PP Solo Bakal Berlakukan Tipiring untuk Pembuang Sampah di Sungai
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi sampah di sungai 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo bakal menindak tegas pembuang sampah sembarangan ke sungai di Kota Solo.

Sebelumnya Pemkot hanya sebatas menjerat pelaku dengan membuat berita acara pemeriksaan (BAP) tanpa tindak lanjut ke Pengadilan.

"Pelaku bisa kami kenakan tindak pidana ringan (tipiring)," kata Kepala Satpol PP Solo, Sutarja, Jumat (16/11/2018).

"Kalau di BAP tidak juga jera, ke tipiring," kata dia.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas