Pimpinan Dayah Diminta Laporkan Oknum yang Diduga Potong Dana Bantuan
Ada 10 dayah di enam kecamatan di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang menjadi korban pengutipan oknum pejabat dari provinsi.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrizal
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH – Sekjen Sentral Aktivis Dayah Untuk Rakyat (SADaR) Aceh, Haekal Afifa mendorong pemimpin dayah yang menjadi korban dugaan pengutipan liar (pungli) oknum pejabat Dinas Pendidikan Dayah Aceh melaporkan oknum itu ke polisi atau Tim Saber Pungli.
Apabila pimpinan dayah takut melapor ke polisi, Haekal menyatakan pihaknya juga berkenan menerima laporan tersebut agar bisa segera ditindaklanjuti.
“Jika dinas mengajarkan praktek korupsi kepada pimpinan dayah, lantas ke mana lagi kita harus mengharap agar Aceh bebas korupsi. Padahal dayah adalah benteng moral dari segala praktik kemungkaran,” kata Haekal kepada Serambinews.com, Sabtu (17/11/2018) merespon isu tentang dugaan praktik pungli dana hibah untuk pesantren.
Sebelumnya, Koordinator Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani mengungkapkan adanya dugaan pungli yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat dari Dinas Pendidikan Dayah Aceh dengan modus pemotongan dana bantuan hibah untuk dayah tahun 2018 sebesar Rp 15 juta per dayah dengan alasan uang administrasi.
Menurut Askhalani, bantuan hibah yang diterima dayah bervariasi mulai Rp 400 juta hingga Rp 500 juta.
Baca: Sekdes Gunung Sari Tersangka Kasus Pungli Pengurusan Surat Tanah
Askhalani yang ditanyai Serambinews.com menyatakan, ada 10 dayah di enam kecamatan di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang menjadi korban pengutipan oknum pejabat dari provinsi.
Terkait informasi itu, kata Haekal, pimpinan dayah penting melaporkan kasus itu ke polisi agar praktik pungling atau korupsi tidak terjadi lagi di Aceh, khususnya di lembaga yang mengelola dana keumatan.
Sebab, kasus seperti itu sudah sering terjadi terutama terkait bantuan dari dana aspirasi dewan, namun tidak terungkap kepermukaan.
“Seharusnya dinas membuka diri terhadap kritik dan fakta yang diberikan oleh GeRAK Aceh. Bukan malah menantang untuk pembuktian, ini terkesan dinas antikritik. Karena laporan semacam ini juga telah masuk ke kami beberapa waktu lalu,” ungkap Haekal yang juga menjabat Ketua Institut Peradaban Aceh ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.