Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratusan Pengendara yang Terjaring Operasi Zebra Padati Kejaksaan Negeri Gresik

Ratusan pelanggar lalu lintas rela antre dan duduk di lapangan sekitar Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik untuk menunggu

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Ratusan Pengendara yang Terjaring Operasi Zebra Padati Kejaksaan Negeri Gresik
Tribun Timur/Muhammad Abdiwan
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Ratusan pelanggar lalu lintas rela antre untuk mengambil  dokumen kelengkapan  kendaraan yang ditilang  jajaran Polres Gresik pada Operasi Zebra Semeru 2018.

Ratusan pelanggar lalu lintas rela antre dan duduk di lapangan sekitar Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik untuk menunggu petugas kejaksaan memanggil satu persatu namanya.

"Ini tadi tidak tahu kalau harus mengambil nomor antrean. Saya kira langsung menunjukkan surat tilang dan membayar sudah bisa pulang," kata warga Lamongan yang bekerja di Gresik ketilang petugas polisi di Jl Dr Wahidin Sudirohusodo Kecamatan Kebomas, Jumat (16/11/2018).

Begitu juga disampaikan warga Tegal Jawa Tengah yang bekerja di Gresik dan ketilang di Jl Raya Duduksampean mengaku kaget ketika ditilang oleh petugas Polres Gresik. Sebab, saat mengendarai mobil merasa kelengkapan surat-surat sudah lengkap.

"Ternyata saat ditilang petugas polisi itu melihat kalau saya menyalip kendaraan melewati garis median jalan yang dilarang untuk mendahului," kata warga Tegal yang enggan menyebutkan namanya dan mengaku akan mematuhi peraturan rambu-rambu lalu lintas.

Sementara Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Gresik Edrus mengatakan bahwa jumlah masyarakat yang mengambil tilangan sebanyak 807 orang dari jumlah pelanggar 2.176 orang.

 "Jumlah yang terkena tilang sebanyak 2.000 lebih. Tapi yang mengurus tilang baru 807 orang. Jumlah ini meningkat dibandingkan pekan sebelumnya," kata Edrus melalui telepon selulernya.

Baca: Jumlah Kendaraan yang Ditilang pada Operasi Zebra 2018 Turun Dibanding Tahun Lalu

Berita Rekomendasi

Diketahui, Polres Gresik berhasil menindak pelanggar lalu lintas sebanyak 4.140 unit selama Operasi Zebra Semeru 2018, sejak 30 Oktober sampai dengan 12 November 2018.

Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun kemarin. Hal ini disebabkan tingkat kesadaran masyarakat dalam berkendara mulai meningkat.

Seperti data yang disampaikan Kasatlantas Polres Gresik AKP Wikha Ardilestanto menyebutkan bahwa hasil operasi zebra semeru 2018 jumlah kendaraan yang ditilang sebanyak 4.140 unit.

"Jumlah ini dibandingkan tahun 2017 sangat menurun. Sebab pada 2017 jumlah kendaraan yang ditilang sebanyak 5.143 unit kendaraan. Ada penurunan sebesar 1003 unit ke daratan yang ketilang," kata Wikha, Selasa (13/11/2018).
 

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas