Bunuh Pasutri, Matal Akan Diperiksa ke Psikiater
Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar,saat penyidikan Matal sangat lancar menjawab pertanyaan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Matal (52), pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri, Barno (65) dan Sumini (60) ditahan bersama tahanan lain di Mapolres Tulungagung.
Matal sudah menjalani serangkangkaian pemeriksaan di Satreskrim Polres Tulungagung.
Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar,saat penyidikan Matal sangat lancar menjawab pertanyaan.
Matal juga mengakui perbuatannya yang telah menghilangkan dua nyawa. Bahkan ia juga mengaku menyesal dengan perbuatannya.
“Tapi kami, kepolisian kan bukan ahlinya untuk mengetahui kejiwaan seseorang. Karena itu butuh saksi ahli,” terang Tofik, Minggu (18/11/2018).
Saksi ahli dimaksud adalah psikiater yang bisa memeriksa dan menyimpulkan kondisi kejiwaan Matal.
Rencananya pemeriksaan psikiater akan dilakukan besok pagi, Senin (18/11/2018).
Tofik menegaskan, pihaknya tidak berpolemik soal isu ganggun jiwa yang dialami Matal.
“Terlalu dini kalau disimpulkan apakah pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak. Biarkan saksi ahli yang menyimpulkan,” tegas Tofik.
Jumat (16/11/2018) sekitar pukul 14.30 WIB Matal mendatangi Sumini di rumahnya, di Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru.
Tanpa bicara, Matal menyerang Sumini dengan parang tajam. Sumini tewas di belakang rumahnya, dengan kepala nyaris putus.
Matal kemudian menyerang Barno yang pulang dari mencari rumput, hingga meninggal di sisi barat rumah Matal.
Matal sempat menentang parang tajam saat polisi akan menangkapnya.
Sebuah tembakan tepat mengenai punggung tangan kanannya, dan membuat parang di tangannya lepas.
Matal kemudian disergap dan diamankan dari amuk massa. Namun dari informasi warga, Matal pernah punya riwayat ganggun jiwa. (David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Akan Periksakan Kejiwaan Matal, Pelaku Pembunuhan Sadis Suami Istri di Tulungagung,