Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lidik Kasus Curanmor, Kepolisian Malah Dapati Pelaku Peredaran Narkoba

Satreskrim Polsek Samarinda Kota mengamankan pelaku peredaran narkoba, pada Sabtu (17/11) malam kemarin.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Lidik Kasus Curanmor, Kepolisian Malah Dapati Pelaku Peredaran Narkoba
HO/Satreskrim Polsek Samarinda Kota
Pelaku peredaran narkoba diamankan Satreskrim Polsek Samarinda Kota, Minggu (18/11/2018). 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Satreskrim Polsek Samarinda Kota mengamankan pelaku peredaran narkoba, pada Sabtu (17/11/2018) malam kemarin.

Sebelum mengamankan pelaku karena menyimpan dan memiliki narkoba. Awalnya kepolisian melakukan penyelidikan atas dugaan keterlibatan pelaku terhadap aksi curanmor.

Namun, saat dilakukan penggeledahan dikediamannya, jalan S Parman, Gang IV, Sungai Pinang.

Kepolisian mendapatkan 1 poket saberat 0,32 gram, pipet kaca dan botol yang berada di dalam kotak sepatu.

Baca: Sebelum Pembunuhan, Tersangka Pembunuh Satu Keluarga Sempat Beribadah Bareng Korban ke Gereja

Pelaku, atas nama Juanda (39) lalu digiring ke Mapolsek Samarinda Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Awalnya kita mendapatkan informasi tentang adanya aksi curanmor yang dilakukan pelaku, tapi saat dilakukan penggeledahan, didapatkan narkoba," ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto, Minggu (18/11/2018).

Rekomendasi Untuk Anda

Dan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui jika narkoba serta barang bukti lainnya merupakan milik pelaku.

Sementara itu, terkait dengan pengungkapan kasus curanmor, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan.

"Masih kita periksa, tentu akan kita kembangkan lagi kasus ini," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas