Utang Pemkot Kotamobagu kepada PT PLN Senilai Rp 7 Miliar Sudah Dilunasi
Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu sudah tidak lagi memiliki utang kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KOTAMOBAGU - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Imran Amon mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu sudah tidak lagi memiliki utang kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"Utang pemkot sebesar Rp 7 miliar untuk penerang jalan umum sudah dilunasi pekan lalu. Pemkot tidak punya utang lagi," ujar Imran Amon kepada Tribunmanado.co.id, Minggu (18/11/2018).
Baca: Bara Dendam Haris Simamora Hingga Tangan Dingin Diperum Nainggolan Kelola Bisnis Toko
Selanjutnya untuk penerang jalan umum, pemkot sudah mulai beralih ke prabayar.
"Kita sudah menyiapkan infrastruktur, tinggal menunggu dipasang meter," ujar dia.
Baca: Liling Tewas Ditikam Usai Menolak Tawaran Minuman Keras
Kabid Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Chelsia Paputungan ST menambahkan untuk utang pemkot yang ditagih PLN yakni untuk penerang jalan yang ada di 11 titik.
"Ada 2029 lampu senilai Rp 460 juta per bulan tahun ini. Untuk tunggakan Rp 7 miliar, sudah dengan sisa tagihan 2017," ujar dia. (dik)
Artikel ini telah tayang di Tribunmanado.co.id dengan judul Pemkot Lunasi Hutang Rp 7 Milliar ke PLN
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.