Eko Suwanto Ajak Masyarakat Awasi Pemutakhiran DPT Pemilu 2019
Eko mengajak masyarakat turut aktif mengawasi KPU dalam pemutakhiran daftar pemilih
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Pemilu merupakan momentum bagi masyarakat dalam memilih wakil rakyat dan pemimpin secara konstitusional dan berdaulat.
KPU berkewajiban mewujudkan Daftar Pemilih Tetap yang benar, akurat dan baik untuk menjamin hak asasi warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih guna menggunakan kedaulatannya masuk dalam DPT.
Juga untuk mendapatkan undangan memilih serta dapat menggunakan hak pilihnya di TPS secara baik.
"KPU harus bekerja keras mewujudkan DPT Pemilu yang baik dan benar," ," kata Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto didepan 300 peserta Pembinaan Satlinmas Kecamatan Gondokusuman, Danurejan dan Jetis Kota Yogyakarta, Senin 19 November 2018 di Gedung Grha Mandiri, Yogyakarta.
Pihaknya mendukung Pemda melalui Biro Tata Pemerintahan DIY dan Dinas Kependudukan & Catatan Sipil se DIY membantu KPU sesuai peraturan perundang-undangan
Turut hadir menjadi narasumber dalam pembinaan Satlinmas hari ini, Anggota KPU DIY Ahmad Sidqy, DirBinmas Polda DIY Kombes Pol Rudi Heru Susanto dan Kasatpol PP DIY Noviardi.
Di sisi lain, kita mengajak masyarakat turut aktif mengawasi KPU dalam pemutakhiran daftar pemilih.
"Nah, Linmas bisa membantu pemutakhiran data pemilih ini dengan melaporkan warga sekitarnya yang belum masuk DPT kepada PPS atau KPU agar ditindaklanjuti," katanya.
Eko menambahkan bahwa sesuai dengan berita acara rapat pleno terbuka KPU tanggal 13 November 2018, terdapat perubahan baik jumlah pemilih maupun TPSnya.
Jumlah pemilih dalam DPT hasil perbaikan kedua sejumlah 2.733.830 yang tersebar di 11.780 TPS se DIY, rinciannya di Kulonprogo 1.258 TPS dengan 335.578 pemilih, Bantul 3.040 TPS dan 708.987 pemilih, Gunungkidul 2.718 TPS dan 604.093 pemilih, Sleman 3.391 TPS dan 773.875 pemilih, serta Kota Yogyakarta 1.373 TPS dengan jumlah pemilih 311.297.