Polda DIY Koordinasi dengan Polda Maluku Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM
AKBP Yuliyanto mengungkapkan Polda DIY telah berkoordinasi dengan Polda Maluku dalam mengusut kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswi UGM.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto mengungkapkan Polda DIY dipastikan telah berkoordinasi dengan Polda Maluku dalam mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswi UGM.
"Yang jelas kami sudah berkoordinasi dengan Polda Maluku," kata AKBP Yuliyanto via pesan singkat kepada Tribunjogja.com, Senin (19/11/2018).
Namun Yuliyanto belum bisa merinci bagaimana terkait proses penyelidikan akan dilakukan.
Namun ia memastikan akan berkoordinasi dengan UGM dalam prosesnya.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait yang mengetahui kasus tersebut," papar Yuliyanto.
Sebelumnya, Kabag Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda DIY dan Polda Maluku untuk menuntaskan kasus tersebut.
Ia pun berharap persoalan tersebut segera selesai.
"Kami akan mengawal prosesnya, karena itu mohon dukungan dari rekan-rekan media," kata Iva via pesan singkat.
Temui Penyintas
Rektor UGM, Panut Mulyono, disebut telah menemui penyintas kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
Baca: Pasangan LGBT yang Diamankan Satpol PP Mengaku Jadi Lesbian karena Trauma Dianiaya Laki-laki
Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani.
"Rektor bertemu dengan penyintas, didampingi oleh psikolog serta rekan dari penyintas sendiri," ungkap Iva melalui pesan singkat yang diterima Tribunjogja.com, Senin (19/11/2018).
Selain melakukan pertemuan, Iva juga memastikan bahwa pengusutan kasus ini sudah dibawa ke ranah hukum.
Sebelumnya, publik sempat dihebohkan dengan laporan dari Balairung Press pada 5 November silam.
Isinya mengenai Agni (bukan nama sebenarnya) yang mengungkapkan pelecehan seksual yang dialaminya.
Berdasarkan laporan Balairung Press, peristiwa terjadi saat masa KKN di Maluku pada Juli 2017.
Kasusnya sendiri baru dilaporkan pada bulan Desember 2017.
UGM disebut telah mengusut kasus tersebut melalui tim investigasi independen.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Polda DIY Pastikan Ikut Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM