Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Ini Gerebek Istrinya yang Indehoy dengan Berondong di Kamar Hotel

Wanita yang bekerja sebagai baby sitter di Jambi itu mengaku berniat pulang ke rumah di Tulangbawang.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria Ini Gerebek Istrinya yang Indehoy dengan Berondong di Kamar Hotel
Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain
Iy wanita bersuami bersama pasangan berondongnya diperiksa Polsek Banjar Agung 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG  - Seorang wanita bersuami yang tertangkap basah sedang bermesraan dengan jejaka di sebuah hotel.

Wanita berinisial IY (33) ketahuan berselingkuh bersama TA (25), kekasihnya yang masih jejaka alias ”berondong”.

Kisah cinta terlarang yang dilakukan IY, warga Kampung Lingai, Kecamatan Menggala Timur, Tulangbawang, berakhir setelah digerebek oleh suami  saat bermesraan di sebuah kamar hotel. 

Ia kedapatan tengah berbuat mesum dengan TA, warga Kampung Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Tulangbawang.

Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, pasangan yang dimabuk cinta terlarang itu diamankan pada Jumat (16/11/2018) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

"Keduanya diamankan tengah berada di dalam kamar nomor 38 Hotel Nusantara, yang beralamat di Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung," terang Rahmin, Minggu (18/11/2018).

Baca: Akibat Pergaulan Bebas, Dua Warga Tulang Bawang Positif HIV

ES melaporkan perselingkuhan itu ke polisi.

Berita Rekomendasi

Laporan polisinya bernomor LP/1231/XI/2018/Polda Lpg/Res Tuba/Sek Banjar, tanggal 16 November 2018.

Aksi mesum TA dan IY itu tercium setelah ES (33), suami IY, warga Kampung Murni Jaya, Kecamatan Banjar Baru, menaruh curiga karena istrinya tak kunjung pulang.

Awalnya ES mendapat pesan singkat dari IY, Kamis (15/11) sekitar pukul 20.16 WIB.

Wanita yang bekerja sebagai baby sitter di Jambi itu mengaku berniat pulang ke rumah di Tulangbawang.

"Setelah ditunggu satu hari, IY belum juga tiba di rumah. Sementara saat dihubungi oleh suaminya, HP IY tidak aktif," papar Rahmin.

Perselingkuhan itu terbongkar setelah adik ES, Eti Susanti, secara tidak sengaja melihat IY berjalan dengan seorang laki yang tidak dia kenal di Pasar Unit 2 Banjar Agung.

Baca: Fiki Alman, Sosok Pria yang Diduga Selingkuhan Angel Lelga Ternyata Pemain Kian Santang

"Oleh adik ES, momen tersebut difotonya dan dikirimkan kepada ES. Karena curiga, ES lalu mencari keberadaan istrinya ke Unit 2," kata Rahmin.

Merasa janggal, ES pun mengecek ke hotel yang ada di bilangan Unit 2.

Alhasil, ES mendapati istrinya berada di Hotel Nusantara berduaan dengan laki-laki lain di kamar nomor 38.

Bersama petugas Polsek Banjar Agung, ES lalu menggeruduk kamar tempat IY dan TA sedang berduaan.

TA dan IY lalu dibawa ke Polsek Banjar Agung yang berada tepat di depan Hotel Nusantara.

Baca: Tuduh Tunangannya Selingkuh, Dita Soedarjo Berantem dengan Denny Sumargo di Mal

Kapolsek menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap TA dan IY, diperoleh keterangan bahwa mereka telah menginap di Hotel Nusantara sejak Kamis (15/11) malam.

"Hasil interogasi, TA dan IY mengakui telah melakukan persetubuhan sebanyak tiga kali," beber Rahmin.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, TA dan IY akan dijerat dengan pasal 284 KUHP tentang Tindak Pidana Perzinaan.

Keduanya terancam pidana penjara paling lama sembilan bulan. 

Aksi mesum TA dan IY bermula dari perkenalan keduanya melalui akun Facebook sekitar setahun lalu.

Perkenalan itu terjadi saat IY tengah bekerja sebagai baby sitter di Jambi.

Seringnya berkomunikasi melalui Facebook membuat keduanya semakin akrab dan memutuskan untuk bertemu.

"Baru pertama kali bertemu mereka langsung janjian di Hotel Nusantara," papar Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas