Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pukul Siswi Menggunakan Kayu Oknum Kepala Sekolah Dipolisikan

Kasus siswa SDk Bajak dianiaya ini sudah dilaporkan secara resmi ke Polsek Reo dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Perawat Puskesmas Reok

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pukul Siswi Menggunakan Kayu Oknum Kepala Sekolah Dipolisikan
POS-KUPANG.COM/Aris Ninu
Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK 

Laporan Reporter Pos Kupang Aris Ninu

TRIBUNNEWS.COM, RUTENG - Tidak terima anaknya dipukul memakai kayu di sekolah, Melkianus Sulti (33), orangtua siswi SDK Bajak melaporkan Arnoldus Don, Kepala Sekolah Bajak ke Polsek Reok, Senin (19/11/2018) pagi

Tindak pidana penganiayaan padanya anaknya, Fransiska Kristafiani Melfibi (7), pelajar SD kelas satu.

Polisi telah menerima laporan dan membuat visum et repertum (VER) di Puskesmas Reok.

Informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM dari Reok, Senin (19/11/2018) siang menjelaskan, kasus penganiayaan terjadi di halaman SDK Bajak Kampung Ngancang, Desa Watu Tango, Kecamatan Reok, Senin (19/11/2018) pagi pukul 07.30 wita.

Saat itu pelapor lewat di depan SDK Bajak dan melihat ke dalam ruang kelas bersama para saksi lainnya menyaksikan sang kepala sekolah sedang memukul seluruh siswanya menggunakan sebatang kayu hingga para siswa menangis dan mengalami luka lebam.

Saat kejadian tersebut salah satu siswa merupakan anak pelapor  menjadi korban masuk ke dalam sekolah dan membawa anaknya untuk dilaporkan ke Sentra Pelayananan Kepolisian Sektor Reok.

Baca: Seorang Pria Menyerahkan Diri ke Polsek Mapanget Setelah Menikam Liling hingga Tewas

Rekomendasi Untuk Anda

Kasus siswa SDk Bajak dianiaya ini sudah dilaporkan secara resmi ke Polsek Reo dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Perawat Puskesmas Reok, Yuliani Sulastri untuk dibuatkan VER.

Hingga kini orangtua siswa yang melaporkan kejadian penganiayaan masih satu orang dan dimungkinkan korban bisa bertambah melapor ke Polsek Reok.

Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK melalui Kapolsek Reok, Ipda Subekti kepada POS-KUPANG.COM di Ruteng, Senin (19/11/2018) siang tidak membantah adanya  kasus tersebut.

"Kami lagi tangani dan dalami. Memang ada laporan siswa SDK Bajak bersama orangtua melaporkan kepala sekolahnya atas dugaan penganiayaan," kata Subekti.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas