Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UGM Bentuk Komite Etik Selesaikan Kasus Pelecehan Seksual

UGM akan mensuport 100% kasus ini dan rektor sudah bertemu dengan penyintas

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in UGM Bentuk Komite Etik Selesaikan Kasus Pelecehan Seksual
IST
Universitas Gadjah Mada 

Laporan Wartawan Tribun Jogja Siti Umaiyah

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA -  UGM Yogyakarta menetapkan komite etik  menyelesaikan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh HS terhadap Agni, mahasiswi UGM yang melaksanakan KKN di Maluku pada 2017 lalu.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol UGM, Iva Ariani mengatakan, personil Komite Etik sudah ditetapkan, dan SK juga sudah dalam proses penetapan.

"Komite Etik sudah ditetapkan personil-personilnya. Mungkin hari ini penetapan SK-nya dan Komite etik ini nantinya hanya bertugas di ranah etik dan akademis," ungkapnya, Senin (19/11/2018).

Pihak UGM tidak bisa berandai-andai, jadi nanti mereka yang melihat dan mengkaji kasus ini. 

"Komite Etik ini kan ad hoc, jadi tergantung kasus yang ditangani," katanya.

Dia mengungkapkan jika UGM akan mensuport 100% kasus ini dan rektor sudah bertemu dengan penyintas.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas