Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

UGM Bentuk Komite Etik Selesaikan Kasus Pelecehan Seksual

UGM akan mensuport 100% kasus ini dan rektor sudah bertemu dengan penyintas

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Jogja Siti Umaiyah

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA -  UGM Yogyakarta menetapkan komite etik  menyelesaikan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh HS terhadap Agni, mahasiswi UGM yang melaksanakan KKN di Maluku pada 2017 lalu.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol UGM, Iva Ariani mengatakan, personil Komite Etik sudah ditetapkan, dan SK juga sudah dalam proses penetapan.

"Komite Etik sudah ditetapkan personil-personilnya. Mungkin hari ini penetapan SK-nya dan Komite etik ini nantinya hanya bertugas di ranah etik dan akademis," ungkapnya, Senin (19/11/2018).

Pihak UGM tidak bisa berandai-andai, jadi nanti mereka yang melihat dan mengkaji kasus ini. 

"Komite Etik ini kan ad hoc, jadi tergantung kasus yang ditangani," katanya.

Dia mengungkapkan jika UGM akan mensuport 100% kasus ini dan rektor sudah bertemu dengan penyintas.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas