Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

8 Fakta Polisi Lamongan Diserang, Pelaku Pernah Bunuh Guru Ngaji hingga Kasus Ditangani Densus 88

Kasus Polisi Lamongan diserang kini ditangani Densus 88 Antiteror. Pelakunya pernah dipecat dari Polri karena bunuh guru ngaji di Sidoarjo pada 2011.

Editor: Januar Adi Sagita
zoom-in 8 Fakta Polisi Lamongan Diserang, Pelaku Pernah Bunuh Guru Ngaji hingga Kasus Ditangani Densus 88
SURYA.co.id/Hanif Manshuri
Korban Bripka A saat dirujuk ke RS Muhammadiyah Lamongan, sebelum kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara, Selasa (20/11/201). Bripka A merupakan polisi di Lamongan yang diserang 2 pemuda tak dikenal 

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Tindakan brutal dilakukan oleh seseorang terhadap anggota polisi di Lamongan Jawa Timur.

Penyerangan tersebut terjadi saat korban sedang bertugas Pos Lantas di Paciran Kecamatan Paciran, Senin (19/11/2018) malam.

Akibat penyerangan ini korban dirujuk ke RS Bhayangkara Surabaya untuk mendapatkan perawatan secara intensif di RS milik lembaga kepolisian.

Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/11) pukul 10.35 WIB membenarkan terjadinya peristiwa penyerangan tersebut.

Menurut Barung, pihaknya kini masih melakukan pengembangan penyelidikan.

"Ya, masih lidik," katanya melalui sambungan WA.

Berikut sejumlah fakta yang berhasil dirangkum oleh TribunJatim.com.

BERITA REKOMENDASI

1. Pelaku ada 2 orang

Kabid Humas Polda Jatim, Frans Barung mengatakan, polisi juga sudah menangkap 2 orang.

"Kita sudah temukan dua orang," ujarnya.

Baca selengkapnya>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas