8 Fakta Polisi Lamongan Diserang, Pelaku Pernah Bunuh Guru Ngaji hingga Kasus Ditangani Densus 88
Kasus Polisi Lamongan diserang kini ditangani Densus 88 Antiteror. Pelakunya pernah dipecat dari Polri karena bunuh guru ngaji di Sidoarjo pada 2011.
Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Tindakan brutal dilakukan oleh seseorang terhadap anggota polisi di Lamongan Jawa Timur.
Penyerangan tersebut terjadi saat korban sedang bertugas Pos Lantas di Paciran Kecamatan Paciran, Senin (19/11/2018) malam.
Akibat penyerangan ini korban dirujuk ke RS Bhayangkara Surabaya untuk mendapatkan perawatan secara intensif di RS milik lembaga kepolisian.
Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/11) pukul 10.35 WIB membenarkan terjadinya peristiwa penyerangan tersebut.
Menurut Barung, pihaknya kini masih melakukan pengembangan penyelidikan.
"Ya, masih lidik," katanya melalui sambungan WA.
Berikut sejumlah fakta yang berhasil dirangkum oleh TribunJatim.com.
1. Pelaku ada 2 orang
Kabid Humas Polda Jatim, Frans Barung mengatakan, polisi juga sudah menangkap 2 orang.
"Kita sudah temukan dua orang," ujarnya.