Belasan PSK dan Waria Terjaring Razia di Denpasar
Salah seorang yang diamankan mengaku seorang pedagang nasi ikut terjaring karena tidak membawa identitas
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali Putu Supartika
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Razia yang dilakukan Satpol PP Kota Denpasar Senin (20/11/2018) malam berhasil menjaring sebanyak 23 orang.
Mereka terdiri dari 12 orang PSK, 3 waria, dan sisanya tak membawa identitas.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana razia ini dilaksanakan di Jalan Bung Tomo, dan Jalan Gatot Subroto Barat yang dimulai pukul 22.00 Wita.
"Yang terjaring razia 23 orang, dimana 6 orang lokal Bali dan 17 orang dari luar bali. Perempuan 17, Waria 3, dan laki-laki 3 orang," kata Sudarsana ketika ditemui di kantornya, Selasa (20/11/2018) siang.
Mereka yang terjaring menjalani sidang tipiring, Rabu (20/11/2018) esok di Pengadilan Negeri Denpasar pukul 09.00 Wita.
"Dalam razia ini kami melibatkan 43 anggota Satpol PP," katanya.
Saat ini mereka masih berada di ruang tahanan Satpol PP Kota Denpasar.
Salah seorang pedagang nasi yang ikut terjaring Kadek asal Bangli menuturkan dirinya diangkut dengan truk.
"Kami diangkut dengan truk sampai-sampai mau jatuh," kata perempuan bertato yang berjualan nasi jinggo di wilayah Gatsu Barat ini.
Dirinya ikut terjaring karena tak membawa identitas dan beralasan dompetnya hilang di wilayah Kuta beberapa hari lalu.
"Saya pas lagi duduk-duduk nunggu orang belanja. Ditanya KTP tidak ada dan saya ikut diangkut," imbuh perempuan yang mengaku baru dua minggu berjualan nasi jinggo ini. (*)