Pemuda Kotabumi Ini Ditangkap Saat Aksi Pencurian Keempat Kalinya
Dalam menjalankan aksinya, tersangka berkeliling untuk mengamati targetnya dan usai memastikan situasi aman, ia melancarkan aksinya seorang diri.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tekab 308 Polres Lampung Utara mengamankan APP (23), warga Kotabumi, Lampung Utara, Selasa (20/11/2018).
Ia menjadi tersangka sejumlah kasus pencurian di wilayah Kotabumi.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Donny Kristian Bara'langi mengatakan, tersangka mencuri di sebuah rumah milik penjaga kantor Dinas PU, Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan.
Selain sepeda motor Honda Beat, tersangka juga mengambil ponsel Nokia.
“Sekitar pukul 16.00 WIB, Senin, 19 November 2018 kemarin, Tekab 308 Polres Lampung Utara berhasil mengamankan tersangka APP dengan barang bukti HP Nokia 109 dan sehelai baju panjang putih garis-garis hitam,” katanya.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka berkeliling untuk mengamati targetnya dan usai memastikan situasi aman, ia melancarkan aksinya seorang diri.
"Tersangka diamankan di rumahnya ketika sedang tidur," jelasnya.
APP tercatat pernah melakukan kejahatan serupa di belakang kantor Kejaksaan Negeri Kotabumi.
Di sana ia mengambil motor Honda Supra X dan mesin pompa air.
Selain itu, tersangka juga mencuri mesin pompa air di Musala SKB Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan.