Polisi Sudah Periksa Lima Orang Saksi Terkait Kasus Mayat Dalam Drum di Klapanunggal Bogor
Polisi masih terus bekerja mengusut pelaku pembunuhan Abdullah Firhri Setiawan alias Dufi yang jenazahnya ditemukan di dalam drum di Bogor.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kepolisian hingga kini masih terus bekerja mengusut pelaku pembunuhan Abdullah Firhri Setiawan alias Dufi yang jenazahnya ditemukan di dalam drum di Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Tim gabungan kepolisian Polda Jawa Barat dan Polres Bogor terus berupaya mengumpulkan keterangan dan barang bukti.
Baca: Pemandu Lagu yang Ditemukan Tewas di Mampang Prapatan Diketahui Sudah Lima Hari Tidak Masuk Kerja
"Total ada lima saksi (yang diperiksa)," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Selasa (20/11/2018).
Namun, informasi perkembangan penyelidikan terbaru, Trunoyudo masih belum bisa membeberkan.
"Karena penyidik kita beri waktu dulu bekerja agar optimal dan cepat terungkap guna membantu saudara kita juga atau keluarga korban," ungkapnya.
Baca: Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Akan Digelar di Empat Tempat Besok
Diberitakan sebelumnya, mayat Abdullah Fithri Setiawan pertama kali ditemukan oleh pemulung di kawasan Industri Kembangkuning, Kampung Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada Minggu (18/11/2018) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
Korban ditemukan dalam drum plastik berwarna biru tertutup rapat dan terikat oleh lakban hitam yang sempat dikira pemulung berisi sampah.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul: Kasus Mayat Dalam Drum Belum Terungkap, Polisi Periksa Lima Orang Saksi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.