Hasil Pemeriksaan, Penyerang Polisi di Lamongan Diduga Terlibat Kelompok Teroris
Pelaku perusakan pos polisi di Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur diduga terlibat jaringan teroris.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Pelaku perusakan pos polisi di Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur diduga terlibat jaringan teroris.
Hal tersebut diketahui setelah ER yang juga pelaku penyerangan polisi dengan ketapel kelereng diperiksa Densus 88 Antiteror di Polres Lamongan.
Baca: 8 Fakta Polisi Lamongan Diserang, Pelaku Pernah Bunuh Guru Ngaji hingga Kasus Ditangani Densus 88
"Yang bersangkutan diduga terlibat dalam suatu kelompok jaringan teroris," kata Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung kepada wartawan, Rabu (21/11/2018).
Kini, kasus kedua pelaku ditangani penyidik Densus 88 Antiteror.
"Sehingga hari ini (Rabu, red) sesuai dengan apa yang disampaikan Kapolda, dan juga hasil koordinasi antara Polda Jatim dan densus 88, hari ini kita limpahkan ke Densus 88 Antiteror untuk penanganan lebih lanjut," jelasnya.
Baca: Penyerangan Pos Polisi Lamongan - Mata Bripka A Diketapel, Wakapolda Jatim Turun Tangan
Rencananya kedua pelaku dibawa ke Polda Jawa Timur, setelah itu akan didalami Densus 88 dari Mabes polri.
Diberitakan sebelumnya, ER ditangkap setelah terlibat aksi kejar dengan Bripka A.
ER bersama temannya melarikan diri setelah melempar kaca pos polisi Wisata Bahari Lamongan (WBL) di Paciran, Kabupaten Lamongan, Selasa (20/11/2018) dini hari.
Dalam aksi pengejarannya, Bripka A terluka di mata kanannya akibat ketapel kelereng yang dilesatkan pelaku.
Penulis: Hanif Manshuri
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul: Hasil Pendalaman, ER si Penyerang Pos Polantas di Lamongan Diduga Terlibat Kelompok Jaringan Teroris