Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Seorang Guru SD yang Cabuli 2 Muridnya

Oknum guru berinisial LN ini diduga telah beberapa kali melakukan pencabulan terhadap dua muridnya di dalam ruang kelas.

Editor: Sanusi
zoom-in Polisi Tangkap Seorang Guru SD yang Cabuli 2 Muridnya
DEFRIATNO NEKE / KOMPAS.com
Satuan Reskrim Polres Muna kembali menangkap seorang oknum guru sekolah dasar yang melakukan pencabulan terhadap dua orang muridnya. Oknum guru berinisial LN (baju merah) ini diduga telah beberapa kali melakukan pencabulan terhadap dua muridnya di dalam ruang kelas.(DEFRIATNO NEKE / KOMPAS.com) 

TRIBUNNEWS.COM, MUNA - Satuan Reskrim Polres Muna kembali menangkap seorang oknum guru sekolah dasar (SD) yang melakukan pencabulan terhadap dua orang muridnya.

Oknum guru berinisial LN ini diduga telah beberapa kali melakukan pencabulan terhadap dua muridnya di dalam ruang kelas.

“Kami sudah melakukan penangkapan kepada tersangka dengan inisial LN, korban adalah dua orang pelajar SD dan kami sudah melakukan penahanan terhadap tersangka,” kata Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paritongan Sinaga, Rabu (21/11/2018).

Peristiwa itu terjadi saat LN mengajar di ruang kelas 1. Usai mengajar, pelaku kemudian memanggil dua orang muridnya.

“Pelaku kemudian memangku kedua muridnya dan melakukan pencabulan terhadap dua pelajar SD ini,” ujar Agung.

Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku LN kemudian meminta kepada kedua korbannya agar tidak menceritakan kepada kedua orangtuanya masing-masing.

Namun, kedua murid tersebut menceritakan kelakuan bejat sang guru. Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa ini di Mapolres Muna.

Berita Rekomendasi

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini diamankan di ruang tahanan Mapolres Muna.

Ia dijerat pasal 82 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cabuli 2 Muridnya, Seorang Guru Ditangkap Polisi"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas