Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jeweran Guru Bikin Telinga Siswi SMAN 5 Bandar Lampung Ini Robek

Oknum guru langsung diberhentikan dari jabatannya sebagai tim keamanan dan ketertiban sekolah untuk sementara.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Jeweran Guru Bikin Telinga Siswi SMAN 5 Bandar Lampung Ini Robek
Tribun Lampung/Bayu Saputra
Kepala SMA Negeri 5 Bandar Lampung Hendra Putra menjelaskan insiden penjeweran siswi oleh oknum guru kepada wartawan, Jumat, 23 November 2018 

Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra

TRIBUNNEWS.COM,  BANDAR LAMPUNG - Niatnya oknum guru SMA Negeri 5 Bandar Lampung memberikan hukuman dengan menjewer siswinya.

Celakanya, jeweran itu justru membuat telinga siswi itu  mengalami robek dan mendapat tiga jahitan.

Kepala SMA Negeri 5 Bandar Lampung Hendra Putra menceritakan, kejadian bermula saat sekolah melakukan kegiatan Seroja (sehat rohani dan jasmani) berupa senam bersama pada Jumat, 16 November 2018 lalu.

Saat itulah, korban dan dua rekannya didapati tak mengikuti tersebut. 

"Jadi dia (Ke) ini tidak menjalankan kewajibannya untuk melakukan kegiatan senam di sekolah. Guru kami pun spontan melakukan mejewer," katanya saat ditemui Tribun Lampung di ruang kerjanya, Jumat, 23 November 2018.

Usut punya usut, ternyata ketiganya tidak ikut senam karena tidak membawa seragam olahraga.

Baca: 31 Orang Tewas Akibat Bom Dalam Boks Sayuran Meledak di Pasar Pakistan

Berita Rekomendasi

Saat ditemui di dalam kelas, ketiganya lari ketakutan saat melihat DD.

Sial bagi korban, DD berhasil meraih telinganya nmun korban berontak dan berhasil melepaskan diri.

Namun, ternyata insiden itu membuat telinga korban robek.

Korban pun mendapatkan tiga jahitan di telinganya.

Hendra mengaku sudah memberi sanksi kepada DD atas tindakannya tersebut.

DD pun langsung diberhentikan dari jabatannya sebagai tim keamanan dan ketertiban sekolah untuk sementara.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas