Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan Olah TKP Kasus Gantung Diri Pemuda Perumnas Mandala
Jumat (23/11/2018) siang, kepolisian olah TKP kasus pemuda laki-laki ditemukan tewas gantung diri, di Jalan Gagak, Perumnas Mandala, Percut Sei Tuan.

TRIBUNNEWS.COM - Jumat (23/11/2018) siang, kepolisian melakukan olah TKP kasus pemuda laki-laki ditemukan tewas gantung diri.
Pemuda itu bernama Marolop Marko Manurung (23) warga Jalan Gagak, Perumnas Mandala,Percut Sei Tuan, Sumatera Utara, yang ditemukan tewas gantung diri di dalam rumahnya pada Rabu (21/11/2018) lalu.
Kejadian tersebut berawal saat Ruben (9) melihat Maralop tergantung di dinding.
Melihat keadaan sepupunya tergantung, Ruben melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya yang diketahui bernama Leston Manurung (45).
Ia merupakan paman dari korban.
Karena panik, paman korban langsung menurunkan jasad Marolop dan menurunkannya di lantai.
Usai dari peristiwa nahas yang menimpa, keluarganya lalu menghubungi kepala dusun dan diteruskan kepada pihak kepolisian Polsek Percut Sei Tuan.
"Mendapat informasi terkait kejadian tersebut, kami langsung menuju ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Kami kemudian memanggil tim Inafis Polrestabes Medan," ujar Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri, Jumat (23/11/2018).
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Faidil Zikri mengatakan, setelah tim Inafis datang dan melakukan olah tempat kejadian perkara tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan.
"Tidak ada tanda penganiayaan. Korban murni melakukan bunuh diri. Pihak keluarga korban bermohon agar mayat tidak dilakukan otopsi dan membuat surat pernyataan," kata orang nomor satu di Polsek Percutseituan ini.