Ditemukan di Lampung, Mobil Milik Dufi Akan Diambil Polda Jawa Barat Hari Ini
Mobil Innova putih milik Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi akan diserahkan pihak Polda Lampung kepada Polda Jawa Barat, Senin (26/11/2018).
Editor: Adi Suhendi

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Mobil Innova putih milik Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi akan diserahkan pihak Polda Lampung kepada Polda Jawa Barat, Senin (26/11/2018).
Diketahui Dufi merupakan korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan dalam drum di Kecamatan Klapanunggal, Bogor, Minggu (18/11/2018).
Dalam kasus tersebut, mobil yang digunakan Dufi hilang berikut barang-barang berharga lainnya.
Baca: 3 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Dufi Mayat dalam Drum, Polisi Temukan Mobil Korban di Lampung
Dalam kasus ini, kepolisian sudah menetapkan sepasang suami istri sebagai tersangkanya.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan bahwa rencananya mobil milik Dufi akan dijemput pihaknya ke Lampung.
"Hari Senin tanggal 26 November 2018 personel Polsek Klapanunggal, Polres Bogor dan Subdit Jatanras Polda Jabar akan mengambil kendaraan roda empat tersebut di Mapolres Lampung Utara, Polda Lampung," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Minggu (25/11/2018) malam.
Baca: Polri Buru Sosok Berinisial Z, Pembeli Mobil Almarhum Dufi
Sebelumnya, Jajaran Polres Lampung Utara dan Polda Lampung berhasil menemukan mobil Toyota Innova warna putih milik korban pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi di Desa Candi Mas, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
Mobil tersebut ditemukan warga terparkir tanpa ada pemilik dan tanpa pelat nomor kendaraan.
Mobil korban ini diyakini setelah Polda Lampung berkoordinasi dengan Polda Jabar dan mencocokan nomor rangka dan nomor mesin mobil tersebut dengan data mobil milik Dufi.
Baca: Polisi Temukan Mobil Innova Milik Almarhum Dufi di Lampung
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan bahwa jajaran Polda Lampung juga menemukan bercak darah di dalam mobil tersebut.
"Di dalam kendaraan tersebut setelah dilakukan pengecekan ditemukan bercak-bercak darah," kata Trunoyudo.
Sebelum dibawa kabur ke Lampung, mobil tersebut diduga digunakan para pelaku untuk membuang jasad Dufi menggunakan drum yang ditemukan warga di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Minggu (18/11/2018) lalu.
Sampai saat ini pihak kepolisian sudah menangkap 3 orang terduga pelaku pembunuhan atas kasus ini dan dikabarkan masih ada pelaku lain yang masih buron.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul: Mobil Almarhum Dufi Ditemukan Di Lampung, Akan Diserahkan ke Polda Jabar Hari Ini