10 Pria yang Tengah Asik Main Judi Dadu Berusaha Kabur Saat Digerebek Polisi
Satu set dadu dan uang tunai sebesar Rp 2,4 juta disita polisi dari barang bukti kasus perjudian tersebut
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sebanyak 10 orang ditangkap Unit Reskrim Polsek Mulyorejo lantaran terlibat judi dadu di sebuah rumah di Jalan Tegal Mulyorejo Baru.
Tersangka terlihat duduk melingkar sembari bermain dadu lengkap dengan uang taruhan.
Tak ingin kehilangan targetnya, polisi menggrebek tempat tersebut, sekitar pukul 02.00 WIB, Minggu (18/11/2018).
Para pelaku sempat berusaha kabur lantaran kaget mengetahui adanya razia.
"Kami mendapat informasi ada perjudian dadu. Anggota opsnal kami menggrebek para pelaku saat melakukan perjudian dadu," kata Kapolsek Mulyorejo, Kompol Bagus Dwi Rusiawan, Senin (26/11/2018) kepada TribunJatim.com (jatim.tribunnews.com)
Baca: Warga Australia Paling Banyak Kalah Taruhan Judi
10 pelaku bernama Kuswandi (47), Sumarji (48), Sukardi (48), Joko Sumpuranto (46), Misdi (52), Ahya Utomo (32). Mereka warga Tegal Mulyorejo.
Selain itu, pelaku lain bernama Hadi Priyono (27) warga Karangasem, Eko Suntoro (33) warga Kepuh Kejayan, Crist Dianta (43) warga Secaki dan Usman (48) warga Mulyorejo.
Satu set dadu dan uang tunai sebesar Rp 2,4 juta disita polisi dari barang bukti kasus perjudian tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.