Kejari Sarolangun Geledah Kantor Damkar, Ada Apa?
Sejumlah ruanganpun telah ditutup rapat dan terliahat ruangan banyak yang mengalami kerusakan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNJAMBI/WAHYU HERLIYANTO
Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Sarolangun melakukan pengeledahan di Kantor Dinas pemadam Kebakaran (Damkar) Sarolangun, Selasa (27/11/2018)
Laporan wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Sarolangun, Provinsi Jambi menggeledah kantor Dinas pemadam Kebakaran (Damkar) setempat, Selasa (27/11/2018)
Pasalnya, Kejari menduga ada tindak pidana korupsi yang terjadi di Damkar Sarolangun atas temuan BPK RI tahun 2017 sekitar Rp 1,30 Milyar lebih.
Hingga saat ini pantauan Tribunjambi.com, tim dari kejaksaan memeriksa satu persatu berkas yang ada.
Baca: Geger Dikejar Harimau, Warga Dusun Duo Kerinci, Jambi, Lari Selamatkan Diri
Dalam pemeriksaan ini ada sejumlah ruangan yang dikunci rapat dan tidak bisa dibuka.
Sejumlah ruanganpun telah ditutup rapat dan rerliahat ruangan banyak yang mengalami kerusakan
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.