Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Guru PNS Diamankan karena Kasus Narkoba

Mankodri, inspektorat Lampung Utara mengatakan pihaknya masih menunggu laporan dari dinas pendidikan.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Oknum Guru PNS Diamankan karena Kasus Narkoba
Shutterstock
Ilustrasi sabu 

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG -  Satuan Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura) mengamankan oknum guru bernama Edi Agustiawan (35) oknum guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

Penangkapan warga kelurahan Tanjung Senang, Kotabumi Selatan berawal saat polisi mengamankan Herdi Susanto (34) warga kelurahan kelapa tujuh, Kotabumi Selatan. 

Saat ditangkap Herdi mengatakan akan membeli barang berupa kristal putih ini.

"Dari pengakuannya barang haram diperoleh dari Edi," kata Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami, Selasa (27/11/2018).

Atas informasi tersebut, pihaknya mengamankan Edi di rumahnya.

"Polisi mengamankan barang bukti satu paket hemat sekitar 0,1 gram," katanya. ‎

BERITA REKOMENDASI

Terkait status pegawainya, Mankodri, inspektorat daerah Lampung Utara mengatakan pihaknya masih menunggu laporan dari dinas pendidikan.

Baca: Pakai Sabu, Ketua DPRD Buton Selatan Hanya Direhabilitasi

Kemudian akan di tindaklanjut dengan admintrasi pemberian sanksinya.

"Untuk sangsinya tentunya menunggu hasil keputusan tetap dahulu dari pengadilan," ujarnya.

Polisi juga mengamankan dua terduga pengedar sabu yakni  Arrifai Rajaya (25) warga Jalan raden Intan Kelurahan Kota Alam, Kotabumi dan Deni Oktaviadi (26) warga Gang Kutilang, Kaliumban, Kotabumi Selatan.‎ 

Dari tangan mereka polisi menyita barang bukti berupa 11 paket shabu, satu plastik klip bekas shabu, serta satu bong (alat hisap sabu).

Keduanya ditangkap Senin (26/11/2018), di perkebunan sawit Kota Alam. Itu setelah pihaknya memperoleh informasi jika di lokasi tersebut kerap dijadikan tempat bertransaksi narkoba.

Saat dilakukan penangkapan, kedua terduga berusaha kabur ke arah sungai dan pemukiman warga. Namun upaya yang dilakukan sia-sia.

“Tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara guna Penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

"Saat ini keempatnya sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara," ujar Dia. 

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas