Tubuh Jani Indrianto Sambai Tercerai Berai Usai Ditabrak Kereta Api
Peristiwa itu cukup mengejutkan warga Jalan Mandala By Pass tepatnya di perlintasan Rel Kereta Api, Jalan Elang Tegalsari II Mandala, Selasa pagi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribun Medan M Fadli
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tubuh Jani Indrianto Sitanggang (36) warga Jl Panca Kelurahan Harjosari II Kecamatan Medan Amplas tercerai berai setelah diterjang kereta api jurusan Kualanamu-Medan.
Kapolsek Percutseituan Kompol Faidil Zikri mengatakan, benar ada kecelakaan di perlintasan kereta api di kawasan Jalan Mandala Pagi tadi.
"Yang menabrak yakni Kereta api jurusan Kualanamu - Medan, KM 5. Masinis bernama Darma dengan No KA : KAU 7. Untuk identitas korban yakni Jani Indrianto Sitanggang (36). Usai kejadian anggota kami melakukan olah tempat kejadian perkara," ujarnya.
Adapun kronologis awal, sambung Faidil Saat itu korban menyebrang di perlintasan kereta api.
Baca: Kereta Api Indonesia Akan Hadirkan Rute Baru Antar Kota Jateng dan DIY, Mulai 1 Desember
"Tiba-tiba kereta api melintas dan menyebabkan korban tersambar dan terbawa sekitar 200 m. Di KM 5 mengakibatkan tubuh korban terpisah. Korban sudah dibawa ke RS Pirngadi.
Peristiwa itu cukup mengejutkan warga Jalan Mandala By Pass tepatnya di perlintasan Rel Kereta Api, Jalan Elang Tegalsari II Mandala, Selasa (27/11/2018) pagi.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian ini, sontak mengerumuni jasad yang terseret bersimbah darah. (cr3/tribun-medan.com)